Kota Malang, blok-a.com – Update terkini Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ditangani Dinas Sosial (Dinsos) P3AP2KB sebanyak 14 orang.
Seperti yang telah diketahui, Dinsos memiliki tempat binaan bagi PMKS di Kota Malang yang bernama Camp Liponsos Assesment.
Tempat atau shelter tersebut diperuntukan sebagai tempat tinggal sementara bagi orang orang yang terlantar di Kota Malang.
Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan Jaminan Sosial (Replinjamsos) Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Titik Kristiani mengatakan terdapat tiga tempat Shelter yang tersebar di Kota Malang.
“Ketiga shelter tersebut yakni Pondok Lansia, Tuna Wisma Karya (TWK) Sukun, dan Camp Assessment yang berada di Kawasan Kampung Topeng Desaku Menanti Kecamatan Kedungkandang,” ungkap Titik saat dikonfirmasi, Sabtu (17/12/2022).
Menurut keterangannya. Seluruh warga binaan yang berada di shelter hanya mendapat kesempatan tinggal selama tujuh hari. Namun, waktu tersebut dapat di perpanjang maksimal selama dua kali perpanjang atau terhitung selama tiga minggu.
Sementara itu, di masing-masing shelter terdapat petugas yang bertugas melakukan assessment, dan reunifikasi warga binaan sehingga setelah masa tinggal warga binaan itu dapat dikembalikan kepada masing masing keluarga.
“Jadi petugas kami harus melakukan assesment terhadap orang-orang tersebut. Untuk kemudian dilakukan reunifikasi atau dikembalikan ke keluarga,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Titik mengungkapkan beberapa kendala yang dialami Dinsos untuk melakukan reunifikasi.
Pihaknya menyebut sering terjadi kendala untuk melakukan reunifikasi. Diantaranya yakni keluarga menolak adanya reunifikasi tersebut dengan berbagai alasan.
Jika terjadi hal demikian. Dinsos mencari jalan keluar dengan menggandeng Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) untuk melaksanakan binaan lebih lanjut agar keluarga dapat menerima warga binaan kembali.
“Jadi kami berusaha begitu ada orang datang, langsung diassesment, langsung kita carikan jalan keluar,” terangnya.
“Kalau perlu dikirim ke UPT, misalnya ada anggota keluarga yang tidak mau menerima. Hingga nanti di UPT bisa dilakukan binaan lanjut dan bisa diterima kembali oleh keluarga, kita juga gandeng Lurah dan RT/RW setempat untuk lakukan assessment,” pungkasnya.(ptu/lio)