Pandangan Sejumlah Fraksi Tentang Ranperda PKD Kota Malang

Pandangan Sejumlah Fraksi Tentang Ranperda PKD Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika saat melakukan tandatangan Ranperda, Selasa (1/11/2022) (dok. Blok-A)

Blok-a.com – Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda) Kota Malang 2022.

Pada agenda pengesahan tersebut, juga disampaikan beberapa pendapat akhir fraksi. Diantaranya adalah dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang dibacakan oleh Luluk Zuhriyah sebagai juru bicara.

Dalam penyampaian pendapat akhir tersebut, Luluk memberikan kritik dan saran untuk pelaksanaan PKD kedepannya. Harapannya agar dengan disahkan nya Perda Kota Malang tentang PKD memiliki dampak yang baik dalam penataan Kota Malang.

“Adapun jika ditemukan ketidakcakapan dan
ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah (PKD) kota Malang. Maka harus dilakukan tindakan
tegas, terutama jika ada permasalahan hukum. Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan, menekankan kepada Pemerintah Kota Malang agar Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) untuk terus ditingkatkan secara penuh dan terintegrasi. Semoga proses konstitusional ini dapat memiliki dampak yang baik dalam penataan kota Malang yang lebih produktif
dan berkelanjutan,” ujar Luluk.

Berikutnya dari Partai Damai Demokrasi Sejahtera yaitu gabungan dari Partai Demokrat, PAN, Nasdem, Perindo, dan PSI memberi saran bahwa Perda PKD harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan aturan hukum yang jelas.

Fraksi Damai Demokrasi Sejahtera ini menyampaikan juga terkait dengan strategi dan paparan yang jelas mengenai intensifikasi dan ekstensifikasi.

“Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang, atas lahirnya
Perda PKD ini merupakan perangkat hukum yang signifikan. Yang mana akan digunakan sebagai alas hukum untuk menjalankan APBD pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, Perda PKD ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang sesuai dengan aturan hukum. Sedangkan, terkait dengan Penerimaan Daerah dalam bentuk PAD, Fraksi Damai Demokrasi Indonesia DPRD Kota Malang memandang harus ada strategi yang benar dan juga paparan yang jelas terkait dengan intensifikasi dan ekstensifikasi,” ujar perwakilan fraksi damai demokrasi sejahtera.

Kemudian dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan pendapat akhirnya diwakili oleh Hartatik. Dalam pendapatnya, mereka menyampaikan bahwa PKB berharap seluruh proses pengajuan, pencairan keuangan dan belanja daerah dapat dipercepat yang secara langsung dapat menghidupkan roda perekonomian Kota Malang dan harus secara konsisten menerapkan Perda tentang PKD di dalam pelaksanaan APBD di tahun anggaran mendatang.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan bahwa semua pendapat yang disampaikan dari setiap fraksi akan dilaksanakan agar Ranperda PKD ini dapat segera direalisasikan.

“Seluruh catatan dari seluruh fraksi, kita dengarkan semua dan akan kami laksanakan semuanya. Dengan semakin cepatnya terealisasi, akan semakin bagus. Karena masyarakat menunggu kinerja kita semua,” tutur Sutiaji.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pengesahan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah ini sangat penting, karena terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.

DPRD Kota Malang mempercepat persiapan pembahasan Ranperda PKD agar dapat segera mencapai target PAD tahun 2022. Harapan nya Peraturan Wali Kota (Perwal) sudah keluar di pertengahan November 2022.

“Setelah mendapat nomor registrasi, Wali Kota segera menyusun Peraturan Wali Kota, sehingga segera bisa diimplementasikan kepada pemenuhan target PAD. Targetnya, kalau bisa sebelum akhir APBD 2022 ini. Sehingga target-target yang belum tercapai. Harapkan kami di pertengahan November ini sudah keluar Perwalnya. Karena semua sudah dipersiapkan, sebenarnya kita sudah mendahului pembahasan. Tujuannya apa, agar target PAD tahun 2022 ini terpenuhi, apalagi target PAD untuk 2023,” pungkas Made.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com