Kota Malang, blok-A.com – APBD Kota Malang 2023 akan difokuskan ke perbaikan infrastruktur jalan dan gorong gorong, Senin (10/10/2022).
Ketua DPRD kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, menyebutkan yang menjadi perhatian di APBD 2023 yakni pembangunan Alun alun Tugu kota Malang. Ia menyebutkan perkiraan untuk anggaran Alun Alun Tugu kota Malang diajukan sekitar Rp 7 Miliar.
“Anggaran belum tahu, tapi perkiraan sekitar Rp 7 Miliar, itupun kalau kita gabung kemarin tamannya ada ada Rp 3,8 Miliar kemudian di pedestriannya ada Rp 4,1 Miliar,” ungkap Made.
Made pun menyinggung terkait rehabilitasi jalan di tahun 2023, ia menyebutkan telah menganggarkan rehabilitasi untuk perbaikan jalan, karena menurutnya jalan di kota Malang sudah waktunya dilakukan perawatan.
Namun saat disinggung terkait anggaran untuk perbaikan infrastruktur jalan, ia tidak tau anggaran pastinya berapa.
Made pun menginginkan perbaikan jalan dibarengi dengan pembangunan gorong gorong, karena menurutnya jika keduanya tidak dilakukan bersamaan maka akan berdampak pada kerusakan jalan lagi.
“Tapi yang tidak kalah pentingnya adalah pembangunan gorong gorong, jangan sampai dibangun di aspal terus gorong gorongnya baru dibangun kan rusak lagi nantinya,” tutur Made.
Namun saat disinggung kembali terkait anggaran yang digunakan untuk perbaikan infrastruktur seperti perbaikan jalan dan pembangunan gorong gorong, Made hanya memperkirakan sebesar 100 Miliar.
“Kemarin kan PUPR hampir 400 Miliar, di rehab jalan sekitar 100 Miliaran. Nanti kita akan lihat pada saat hearing dan pembahasan dengan Banggar dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Darerah),” tutur Made.
Menurut Made hal tersebut sudah sesuai dengan belanja dan pendapatan, Ia mengatakan hal tersebut sudah seimbang. Made pun menginginkan minimal di angka 60 persen dan 40 persen. 60 persen APBD digunakan untuk belanja modal, sedangkan 40 persen APBD digunakan untuk belanja rutin gaji pegawai.
Di akhir, ia mengatakan bahwa APBD kota Malang sudah mendekati arahan dari kemetrian keuangan. Dimana beban APBD seharusnya mendekati angka 70/30.
“Seharusnya kita sudah mendekati kerah 70/30, sesuai dengan arahan kemetrian keuangan, beban APBD untuk gaji pegawai itu hanya diangka 30 persan sedangkan 70 persen-nya lebih banyak untuk pembangunan di masyarakat,” pungkasnya. (ptu/bob)
Discussion about this post