Dewan Pertanyakan Anggatan Rp 113 Miliar untuk Kesehatan, Tapi Banyak Keluhan dari Masyarakat Kota Malang

Kota Malang- Blok-A.com – DPRD Kota Malang, menggelar rapat paripurna terkait penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, Kamis (7/07/2022).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika tersebut, dihadiri secara langsung oleh Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, sejumlah anggota DPRD Kota Malang serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang.

Juru bicara Banggar, Amitya Ratnanggani dari fraksi PDIP menyampaikan langsung hasil banggar untuk pertanggungjawaban APBD 2021. Menurutnya, realisasi pendapatan dan belanja, serta realisasi pembiayaan daerah, masih saja muncul Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021 yang cukup membengkak, yakni sebesar Rp 484 Miliar.

Oleh sebab itu, tim Banggar pun memiliki 17 poin pendapat dan rekomendasi untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam pertanggungjawaban APBD tahun 2021.

“Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 secara materi telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan pembahasannya oleh DPRD Kota Malang pada tahap berikutnya. Sebagai kesatuan, maka akan ada 17 poin rekomendasi dari DPRD Kota Malang,” ujar Amitya, Kamis (7/07/2022).

Dalam poin satu, lanjut Amitya, yakni untuk SILPA kedepan harus lebih ditekan agar bisa melaksanakan perencanaan yang konsisten dan terintegrasi. Sehingga, nantinya tidak lagi terjadi SILPA yang dinilai relatif besar. Untuk poin berikutnya, yakni realisasi belanja pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) belum maksimal, sehingga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu diakomodir agar proses perencanaan dan penganggaran baik tercapai.

“Selain itu, Pemkot Malang telah mengalokasikan dana Universal Health Coverage (UHC) tahun 2021 sebesar Rp 133 Miliar, namun pelayanan yang diberikan masih banyak kendala, sehingga warga Kota Malang tidak secara otomatis mendapat pelayanan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Selain itu juga adapun beberapa hal yang menjadi rekomendasi, yakni mengenai tiga pasar di Kota Malang yang masih menjadi permasalahan. Karena itu, DPRD Kota Malang mendorong Pemkota Malang untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan tersebut.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan bahwa apa yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut faktanya memang harus ada perbaikan dan kejelasan untuk kedepannya. Dari 17 poin rekomendasi, menurutnya hal tersebut menjadi sebuah catatan yang bagus.

“Semuanya sedang berjalan dan proses. 17 rekomendasi tadi yang disampaikan itu bagus dan memang harus ada perbaikan, serta harus ada kejelasan,” kata pria yang akrab disapa Bung Edi.

Kemudian, Bung Edi menjelaskan bahwa persoalan SILPA dinilai banyak bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Yang mana kepastiannya juga tidak dapat diketahui.

Bung Edi menilai, jika dari ratusan miliar tersebut, kalau dibiayai oleh APBD secara penuh, menurutnya akan terserap semua.

“Ada sekian ratus miliar yang sekarang dijalankan di tahun 2022. Itu fakta yang ada, kalau semua itu dibiayai oleh APBD insyaallah itu terserap semua,” tuturnya.

Sebagai informasi, setelah dilakukannya rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, maka kemudian segera dilanjutkan rapat paripurna mengenai pendapat akhir fraksi, pengambilan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Wali Kota, dan penandatangan keputusan.

“Semoga besok ada pandangan fraksi yang kita dengar secara bersama, sehingga ada proses pengambilan keputusan yang baik,” tandasnya.
(mg2/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?