Kota Malang, blok-a.com – Musorkot KONI Kota Malang yang seyogyanya digelar Sabtu (17/12/2022) ditunda.
Pelaksanaan Musorkot itu terlihat dihadiri cukup banyak orang.
Selain dihadiri perwakilan Cabor dan anggota KONI Kota Malang serta perwakilan KONI Jawa Timur, juga dihadiri oleh organisasi kemasyarakatan.
Nampak ada dua organisasi kemasyarakatan yang didatangkan kedua kandidat, Edy Wahyono dan Djoni Sudjatmiko.
Acara Musorkot tersebut awalnya diagendakan dimulai pada pukul 07.30 WIB, namun dalam gelaran tersebut baru dibuka sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan Musorkot itu dihadiri oleh Wakil ketua umum III, Bidang Organisasi, KONI Jawa Timur Dedy Suharyadi, dan ketua atau wakil dari 53 Cabang Olahraga (Cabor) yang ada di KONI Kota Malang.
Musorkot tersebut awalnya berjalan normal, hingga memasuki rapat pleno I dengan agenda sambutan dari Ketua KONI Kota Malang, Edy Wahyono.
Dalam sambutannya, Edy menawarkan kepada peserta rapat untuk menyetujui pelaksanaan Musorkot di tunda, dengan alasan tidak menjalankan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), lataran kesibukan pengurus KONI Kota Malang untuk membuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana Hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
“Jadi kemarin itu kami sedang repot menyelesaikan SPJ, hingga lupa untuk memberikan pemberitahuan ke semua (Cabor) yang mana tertuang dalam AD/ART pasal 35 huruf b, yakni 14 hari sebelumnya. Biasanya gak masalah kok, gak tau ini kok jadi kayak gini,” katanya.
“Jadi bagaimana kalau Musorkot ini di tunda, karena ada 15 Cabor yang belum menyelesaikan LPJ (Laporan pertanggungjawaban), apakah setuju semua,” tanya Edy saat memberikan sambutannya.
Mendengar ajakan untuk pelaksanaan Musorkot KONI Kota Malang diundur, spontan para peserta yang mengikuti langsun menjawab dengan serentak, ” Setuju, kami setuju jika diundur,” tegas para peserta.
Usai disepakati pelaksanaan Musorkot KONI Kota diundur, para peserta pun mulai bubar dan meninggalkan tempat.
Terpisah, kandidat Ketua Umum KONI Kota Malang, Djoni Sudjatmiko sepakat dengan penundaan itu.
Dia menjelaskan, memang KONI Kota Malang harus menggelar Musorkot itu harus memperbaiki masalah administrasi agar sesuai AD/ART.
“Jadi KONI ini sebagian besarnya menggunakan anggaran pemerintah. Nah supaya tidak bermasalah dengan administrasi dan hukum, prosesnya harus benar dengan aturan perundangan yang ada dan AD/ART yang ada,” ucap Djoni, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (17/12/22).
Apalagi, lanjut Djoni, keputusan penundaan Musorkot tersebut juga dikehendaki dan disetujui oleh mayoritas Cabang Olahraga (Cabor) yang ikut dalam Musorkot itu.
“Kalau melanggar AD/ART itu akan menjadi persoalan legitimasi dari hasil musorkot ini. Jadi itu bagus buat semua, tidak ada permasalahan lah kalau soal tertunda cuma dua atau tiga minggu sesuai AD/ART,” jelasnya.
“Jadi itu (Musorkot) dilalui saja, agar legitimasi kuat. Siapapun yang bakalan jadi itu terserah dari cabor yang ada,” tambahnya. (bob)
Discussion about this post