Wartawan TV Diajak Duel Oknum Pedagang saat Liput Penertiban PKL di Pamekasan

Lokasi PKL yang nekat berjualan di area terlarang kawasan Monumen Arek Lancor, Pamekasan.
Lokasi PKL yang nekat berjualan di area terlarang kawasan Monumen Arek Lancor, Pamekasan.

Pamekasan, blok-a.com – Wartawan JTV, Abdurrahman Fauzi, mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum pedagang kaki lima (PKL) saat meliput penertiban di kawasan Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Sabtu (11/1/2025) siang.

Insiden terjadi ketika Fauzi tengah merekam proses penertiban yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.

Fauzi mengungkapkan bahwa salah satu pedagang yang berjualan di area terlarang, tepatnya di depan Rumah Dinas Kodim, menghalanginya saat mengambil gambar.

Menurutnya, larangan tersebut berbentuk tidakan fisik dari pelaku, hingga membuat handphone (Hp) milik Fauzi yang digunakan untuk merekam terlempar.

Tidak hanya itu, teman pedagang tersebut juga turut menghalangi peliputan. Bahkan, salah satu di antaranya sempat menantang duel di lapangan Rumah Dinas Kodim.

“Kamu ini mau liputan ke sini pro terhadap PKL apa tidak? Kalau tidak pro mending tidak usah,” kata pelaku seperti ditirukan Fauzi.

Dalam rekaman video yang diterima blok-a.com, pelaku bahkan mengaku sebagai wartawan dan mengeluarkan ancaman terhadap media.

“Media sekarang berbahaya. Sini kamu kalau berani berdua mumpung lapangan lebar, di mana saja kalau ketemu,” ujar pelaku dalam video yang beredar.

Rekaman juga memperlihatkan teman pelaku yang mengenakan kaos kuning meminta agar aksinya tidak direkam, meskipun secara jelas melakukan pelanggaran.

“Sudah mas, nanti semakin melebar ini. Saya juga media mas,” ucapnya.

Beruntung, petugas Satpol PP yang sedang bertugas segera melerai insiden tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Pamekasan, Akh. Jonaidi, menegaskan bahwa Fauzi sudah memiliki izin resmi untuk melakukan peliputan.

“Ini (wartawan) sudah terbiasa meliput kegiatan saya. Sudah, jangan berbuat gaduh,” ujar Jonaidi berupaya meredam situasi.

Diketahui, kawasan jalan protokol Monumen Arek Lancor merupakan area padat lalu lintas. Tidak semua sisi jalan dapat dijadikan tempat parkir, apalagi untuk berjualan.

Meski demikian, sejumlah pedagang tetap nekat menggelar lapak di area terlarang tersebut, termasuk di depan Eks Karesidenan Jalan Slamet Riyadi.

Satpol PP saat ini terus bersiaga untuk menjaga kawasan tetap steril. Namun, beberapa PKL masih bandel berjualan meski sudah dipasangi garis larangan. (dah/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?