Kabupaten Malang, blok-a.com – Warga yang rumah dan tanahnya tertutup tembok perumahan Bukit Cemara Tuju (BCT), Desa Landungsari, Kabupaten Malang kini mulai melakukan musyawarah internal untuk menentukan rencana pembukaan akses jalan.
Hal ini setelah tinjauan yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang yang diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Pemerintah Desa Landungsari
Namun, dari lima warga terdampak, dua pemilik lahan masih belum dapat dihubungi, sehingga pembahasan akses bersama belum bisa dilakukan secara penuh.
Hal itu disampaikan oleh Sudarno, perwakilan dari tiga warga terdampak, saat dikonfirmasi blok-a.com, Rabu (8/10/2025). Ia menjelaskan bahwa musyawarah internal ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari DPRD Kabupaten Malang.
“Para pihak sudah sepakat agar akses penutup ini dibuka, supaya rumah dan tanah warga yang tertutup tembok bisa dimanfaatkan dengan baik. Ada komitmen dari DPRD Kabupaten Malang, Pemerintah Kabupaten Malang, hingga pemerintah desa,” ujar Sudarno.
Meski telah ada komitmen pembukaan akses, warga terdampak kini diminta untuk bermusyawarah menentukan jalur dan batas akses jalan antar pemilik lahan agar tidak menimbulkan konflik baru setelah tembok dibuka.
“Lahan-lahan yang terdampak ini masih belum memiliki jalur jalan satu sama lain, jadi kami diminta untuk merumuskan bersama bagaimana aksesnya nanti ketika tembok dibuka. Jangan sampai setelah dibuka justru timbul masalah baru antar pemilik,” jelasnya.
Sudarno menambahkan, dari lima pemilik lahan, saat ini baru tiga orang yang memberi kuasa untuk proses mediasi, sementara dua lainnya belum diketahui keberadaannya.
“Kami sedang mencari dua orang pemilik lainnya. Untuk salah satu dari tiga orang yang memberi kuasa kepada saya, Bu Agnes yang domisili di Tulungagung, rencananya akhir pekan ini akan datang ke Malang,”terang Sudarno.
Sudarno menargetkan dalam waktu dua pekan ke depan seluruh pemilik bisa dikumpulkan untuk menyepakati bersama jalur akses. Jika belum juga ditemukan, pihaknya akan melaporkan perkembangan situasi ke DPRD Kabupaten Malang.
“Kami targetkan dua minggu ini sudah ada pertemuan lengkap. Kalau dua orang pemilik ini belum juga bisa dihubungi, kami akan buat laporan ke DPRD kembali. Harapannya Kepala Desa Landungsari juga bisa membantu menelusuri alamat dua warga ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus tembok BCT ini menjadi perhatian publik karena selama lebih dari dua dekade, beberapa rumah dan lahan warga di wilayah Landungsari terisolasi tanpa akses jalan akibat tertutup pembangunan perumahan. Kini, setelah adanya tinjauan dari DPRD, pemerintah desa, tiga warga terdampak ini berharap penyelesaian bisa segera dilakukan. (yog/bob)










Balas
Lihat komentar