Warga Surabaya Tak Bisa Nonton Bioskop di Jam Buka Puasa hingga Tarawih

Bioskop Pakuwon City XXI Surabaya. (dok. tempat.info)
Bioskop Pakuwon City XXI Surabaya. (dok. tempat.info)

blok-a.comSelama bulan Ramadan, warga Surabaya tak bisa menonton bioskop di waktu buka puasa hingga salat tarawih. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur jam tayang film di bioskop.

SE Nomor 100.34/ 7055/ 436.8.6/ 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang ditandatangani Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mencantumkan delapan poin aturan.

Salah satunya bioskop Surabaya dilarang memutar film mulai pukul 17.30 hingga 20.00 WIB.

“Pertunjukan bioskop dilarang memutar film mulai pukul 17.30 WIB (waktu shalat maghrib/berbuka puasa) sampai dengan pukul 20.00 WIB (waktu shalat Isya/Tarawih),” jelas isi poin ketiga SE tersebut, dikutip Kamis (23/3/2023).

Berbeda dengan beberapa RHU yang dilarang beroperasi, seperti diskotek, kelab malam, karaoke dewasa, karaoke keluarga, spa dan pub/rumah musik, dan lainnya. Bioskop masih diperbolehkan buka, tetapi jam operasionalnya terbatas.

Adapun pengawasan pelaksanaan ibadah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M ini, dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait bersama jajaran TNI dan Polri, serta tokoh agama, tokoh masyarakat se-Kota Surabaya.

“Pelanggaran terhadap Surat Edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tutup poin kedelapan dalam SE tersebut.

Eri menyampaikan, SE ini dibuat dalam rangka menjamin keamanan, katertiban, dan ketentraman selama pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri di Kota Surabaya.

Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Kota Surabaya M Afghani Wardhana mengatakan, surat edaran itu diharapkan bisa membuat warga lebih khidmat menunaikan puasa.

“Dari SE yang ditandatangani Pak Wali, diharapkan masyarakat bisa lebih khidmat dalam menjalani bulan Ramadan dan bisa memanfaatkan momentum Bulan Suci Ramadan,” kata Afghani.

“Tentunya untuk mengambil hikmah, seperti halnya di dalam surat Al Quran Al-Baqarah Ayat 183 bahwa puasa itu diwajibkan supaya kita menjadi umat yang bertaqwa,” imbuh dia.(lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?