Kota Malang , blok a.com – Dua pencuri pembobol rumah janda beranak dua di Perum SPI (Sukun Pondok Indah) diringkus warga dan Satpam perumahan.
Peristiwa penangkapan dua orang pencuri rumah janda di Sukun yang identitasnya belum diketahui dan berusia rata rata 23 tahun ini terjadi Sabtu (15/7/2023) sore. Keduanya diringkus warga setelah penghuni rumah atau janda tersebut mengetahui pelaku di dalam rumahnya.
“Korban bernama Lilik Noeranda ( 48 ) tahun , janda anak dua dan tercatat warga Perum SPI blok G 13 RT 03 RW 07 Kelurahan Bandungrejosari Kecanatan Sukun ,” ujar Sugianto ( 65 ) Ketua RT 03 kepada awak media , Minggu (16/7/2023) siang .
Sugianto menceritakan kronologinya pembobolan rumah janda di Sukun itu. Dia mengatakan rumah janda di Sukun jadi ajang pencurian diketahui sekitar pukul 17.15 Wib, Sabtu (15/7/2023) sore.
Mulanya janda itu tidak ada di rumah-nya di Sukun di detik-detik pembobolan. Namun warga mengetahui ada dua orang yang duduk-duduk di depan rumah korban tesebut.
“Ketika itu, kondisi rumah Ibu Lilik dalam kondisi kosong ditinggal kerja. Dan pada saat itu, istri saya yang kebetulan berada di luar rumah melihat ada dua orang pemuda sedang duduk di depan rumah Ibu Lilik,”
terang Sugianto .
“Dipikir istri saya, mereka itu adalah temannya anak tetangga. Jadi, tidak curiga sama sekali,” sambungnya .
Tak berselang lama, korban Lilik datang dan langsung mengklakson kendaraannya. Dipikirnya, anaknya sudah sampai duluan di rumah karena melihat bagian pintu depan dan belakang dalam kondisi terbuka.
Karena tidak ada jawaban, korban pun membuka sendiri pagarnya. Pada saat itulah, pelaku yang sudah berada di dalam rumah langsung kabur.
“Korban pun langsung teriak-teriak maling. Saat saya keluar rumah, ternyata ada dua pelaku. Yang satu memakai jaket merah berlari ke arah selatan dan satu pelaku yang memakai jaket hitam berlari ke arah utara,” terangnya.
Warga pun langsung memberitahu kejadian itu ke petugas keamanan (satpam) setempat. Akhirnya, warga bersama satpam melakukan pengejaran.
“Saat menyisir di arah utara, sudah berada di luar area perumahan, kami mendapati satu pelaku yang memakai jaket hitam sudah berada di dekat sepeda motor Honda Beat. Di saat bersamaan, pelaku yang memakai jaket merah datang sambil berjalan santai,”
“Pada awalnya, mereka berdua saling menuduh. Kami pun merasa curiga dan segera kami amankan ke pos satpam,” bebernya.
Ronald Satpam perubahan mengatakan saat kedua pelaku ini diamankan di ipos satpam , salah satu pelaku membawa tas gendong yang isinya ada 3 buah hp dan pistol mainan ( pistol korek ) .
“Saat saya geledah di tas pelaku yang berjaket merah ada 3 buah hp dan 1 buah pistol korek api ,” terangnya .
Sementara Kapolsek Sukun , Kompol Nyoto Gelar saat dikonfirmasi mengatakan untuk kedua pelaku sudah diamakan petugas dan masih dalam penyelidikan .
“Kalau identitas pelaku yang memakai jaket merah bernama
Andrian Christianto ( 24 ) warga Kampung Sawah Lama RT 02 RW 06 Desa Sawah Kecamatan Ciputat , Banten dan untuk pelaku satunya berjaket hitam bernama Jefry Y ( 23 ) warga Sukun Gempol RT 17 RW 09 Kelurahan Tanjungrejo Kecanatan Sukun Kota Malang ,” terang Nyoto Gelar kepada awak media , Minggu ( 16/7 ) sore.
Ditambahkan Nyoto, selain mengamankan dua pelaku pencurian dengan pemberatan , petugas mengamankan 3 tas besar berisikan barang barang yang dicuri dari korbannya
” Ketiga tas warna hitam berisikan 1 buah Tv LED merk LG 24 inci dan antena , 1 buah Hp Tab merk Samsung , 2 buah laptop merk compact warna hitam dan merk HP warna abu-abu,1 buah printer, 2 buah hair driyer, Tensimeter merk yuwell. 1 pasang speaker advanced, 1 buah speaker warna hitam 2 buah charger laptop, 1 buah tas jinjing merk Texas dan 1 buah alat cek gula darah,”tuntasnya
Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian Sekitar Rp 6,95 juta. (mg1/bob)