Kota Malang, Blok-A.com – Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan hewan kurban boleh disembelih di Idul Adha Tahun 2022, Senin (20/06/2022) meskipun adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Hal ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama takmir masjid di Kota Malang, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dinas Ketahanan Panhan Kota Malang terkait penyembelihan hewan kurban di masa wabah PMK, Senin (20/06/2022).
“Jadi nanti kami ada edaran dari DMI dan harus jelas bahwa hewan-hewan boleh disembelih dan tidak menular ke manusia,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan penyembelihan, Sutiaji akan mengerahkan petugas kesehatan hewan untuk memeriksa satu per satu calon hewan kurban. Hewan kurban itu dipastikan kesehatannya sebelum disembelih.
“Kami juga akan lakukan pengecekan ke masing-masing hewan dan itu sudah kami lakukan setiap Idul Adha,” kata dia.
Alumnus UIN Malang ini mengatakan, tempat pengecekan hewan itu akan dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Petugas di RPH nantinya akan mengontrol calon hewan kurban secara massal.
Dia menyarankan agar hewan kurban yang dibeli masyarakat Kota Malang dititipkan dulu ke RPH. Tujuannya untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
“Bila nanti sudah dinyatakan sehat, hewan kurban baru kembali diserahkan ke masjid masing-masing sesuai asal hewan kurban,” paparnya.
Pria yang hobi badminton itu juga memastikan, warga tidak perlu khawatir. Biaya mulai dari penitipan hingga pengecekan kesehatan adalah gratis.
“Tujuannya agar tidak tertular. Nanti kalau jadi satu dititipkan lebih rawan. Masalah pembiayaan selama penitipan tidak ada biaya,” tuturnya.
Terpisah, Ketua DMI Kota Malang, Kasuwi Syabain meminta masyarakat tidak khawatir atas wabah PMK. Sebab wabah PMk seperti ditulis di edaran fatwa MUI menyatakan bahwa wabah ini tidak terlalu berisiko bagi manusia.
“Dan kami juga meminta untuk semua takmir masjid, agar tidak menolak saluran dari masyarakat yang menitipkan hewan kurban,” tutupnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan (Dispangtan) Kota Malang hingga Senin pagi (20/6/2022) terdapat 284 – 296 ekor hewan ternak yang terinfeksi PMK. Dari jumlah tersebut 64 ekor hewan dalam pengobatan, dan satu ekor mati.(frd/bob)










Balas