Gresik, Blok-a.com – Proyek Skema plastic credit (pembiayaan pengelolaan sampah untuk mengimbangi jejak plastik dari perusahaan) yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi mengatasi sampah plastik, justru dinilai menyimpan banyak persoalan mendasar.
Hal itu terungkap dalam hasil investigasi yang dirilis organisasi lingkungan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur dan Ecological Observation and Wetlands Conservation (ECOTON), yang disampaikan pada Rabu (22/4/2026).
Dalam investigasi tersebut, mereka menyoroti tiga proyek besar yang terdaftar dalam Standar Pengurangan Sampah Plastik Verra. Di antaranya Project STOP di Banyuwangi dan proyek Danone-AQUA/Reciki di TPST Samtaku Jimbaran Bali. Serta proyek SEArcular Greencore di wilayah Gresik.
Ketiga proyek itu diketahui menjual kredit plastik kepada perusahaan global sebagai bentuk kompensasi atas produksi plastik mereka.
Namun, di lapangan ditemukan sejumlah persoalan mulai dari lemahnya keberlanjutan proyek, pencemaran lingkungan, hingga potensi dampak kesehatan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, menilai skema plastic credit hanyalah solusi semu. Karena tidak menyentuh akar persoalan utama, yakni tingginya produksi plastik oleh industri.
“Produsen masih memiliki keleluasaan untuk terus memproduksi tanpa pengawasan ketat dari pemerintah yang pada akhirnya mendorong pengabaian tanggung jawab atas dampak produk yang dihasilkan,” ujarnya.
WALHI juga menilai indikator keberhasilan proyek lebih banyak bersifat administratif ketimbang ekologis.
“Dengan demikian, perusahaan tetap bisa mengklaim bertanggung jawab terhadap sampah plastik tanpa benar-benar mengurangi produksi plastik sekali pakai,” terangnya.
Khusus di wilayah Gresik dan Surabaya, investigasi menemukan praktik pengelolaan plastik bernilai ekonomi rendah cenderung berujung pada pembakaran terbuka atau diolah menjadi bahan bakar RDF (Refuse-Derived Fuel).
Praktik tersebut disebut berpotensi menghasilkan emisi berbahaya seperti dioksin dan furan.
Direktur Eksekutif ECOTON, Daru Setyorini melalui Kordinator Advokasi Alaika Rahmatullah kepada Blok-a.com menyebut kondisi itu membuka peluang terjadinya praktik greenwashing oleh perusahaan.
“Kasus di Proyek SEArcular di Gresik juga terbukti, tidak semua plastik bisa dikelola dengan aman, apalagi plastik sachet berujung pada pembakaran menggunakan teknologi termal yang melepaskan racun udara dan potensi dampak kesehatan akibat paparan senyawa hasil pembakaran sampah plastik,” kata Alaika Rahmatullah.
Selain persoalan lingkungan, koalisi juga menyoroti minimnya transparansi dalam skema plastic credit.
Data mengenai aliran dana, volume sampah plastik yang benar-benar dikelola, hingga dampak lingkungan proyek disebut tidak tersedia secara terbuka untuk publik.
Tak hanya itu, para pekerja di sektor persampahan juga disebut masih berada dalam kondisi rentan, dengan upah rendah dan minim perlindungan kerja.
Atas temuan tersebut, ECOTON mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek plastic credit dan mulai mengedepankan solusi dari hulu. Seperti pembatasan plastik sekali pakai dan penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR) secara wajib bagi produsen.
“Selain itu, pemerintah juga diminta mewajibkan transparansi seluruh proyek pengelolaan sampah serta memberikan perlindungan yang layak bagi pekerja sektor persampahan,” pungkasnya. (ivn/ova)









