Blitar, blok-a.com – Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso membantah keras keterangan Bupati Blitar Rini Syariah terkait adanya kesepakatan tukar rumah dinas.
Saat ini, rumah dinas dengan sewa sebesar Rp490 juta tersebut, sedang disorot berbagai pihak. Karena disewa dari rumah pribadi Bupati Blitar Rini Syarifah.
“Tidak ada kesepakatan itu, kesepakatan model apa itu. Rumah dinasnya siapa yang ditukar,” kata Wabup Blitar Rahmat, Kamis (19/10/2023).
Lebih lanjut Wabup Rahmat menyampaikan, saat itu dirinya hanya meminta ijin untuk tinggal di Pendopo Hadi Ronggo Negoro (HRN) yang diperuntukan untuk kepala daerah.
Sementara Bupati Rini Syarifah tetap tinggal di rumah pribadinya yang tidak jauh dari Pendopo HRN.
“Sekali lagi tidak ada kesepakatan. Kalau ada kesepakatan, kenapa ada uang sewanya tidak diberitahu. Saya tinggal di Pendopo untuk menghemat anggaran daerah, kok malah tetap ada anggaran sewa rumah wakil bupati,” jelasnya.
Rahmat Santoso menegaskan, selama menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar, dia tidak pernah membuat kesepakatan atau perjanjian dengan siapapun, termasuk dengan Bupati Rini Syariah.
“Saya hanya pernah membuat kesepakatan Gus Adib dan pak Iwan yang sekarang jadi Kepala Dinas Perkim,” tegasnya.
Sebelumnya, Bupati Blitar Rini Syarifah usai Rapat Paripurna dengan DPRD Kabupaten Blitar mengatakan kepada sejumlah media jika ada kesepakatan dengan Wakil Bupati Blitar terkait tukar rumah dinas.
“Itu setahun yang lalu. Sudah ada kesepakatan dengan pak Wabup, kita duduk berdua. Silahkan pakai rumah yang di Pendopo, kebetulan rumah saya dekat dengan Pendopo,” kata Rini Syarifah.
Polemik rumah dinas Wabup Blitar muncul setelah diketahui menghabiskan anggaran Rp 490 juta selama 20 bulan.
Ironisnya, rumah dinas Wabup Blitar yang disewa oleh Bagian Umum Pemkab Blitar tersebut, disewa dari rumah pribadi Bupati Rini Syarifah. (jar/lio)