Kota Malang, blok-a.com – Viral di media sosial (Medsos) Alun-alun Kota Malang di Jalan Merdeka dipenuhi dengan Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan sampah berserekan juga nampak dalam unggahan akun di Medsos tersebut.
Salah satu yang mengunggah foto Alun-alun Merdeka Kota Malang dipenuhi PKL dan sampah berserakan itu ialah akun Instagram @Infomalangan. Unggahan berupa foto itu diunggah pada Jumat (3/1/2024).
Tertulis dalam caption bahwa Alun-alun Kota Malang dipenuhi sampah dan PKL.
“Laporan Warga :
Alun-alun Kota Malang kok dadi ngene ki maneh bolo?s ampah dan PKL dimana mana ??kesadaran membuang sampah & kebersihan Kota Malang.
Gimana menurut kalian ?.”
Namun, alam pantauan wartawan blok-a.com di lokasi, area sekitar Air Mancur Alun-alun Kota Malang bersih atau steril dari PKL pada Jumat (3/1/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Dari data yang dihimpun blok-a.com di lokasi ternyata foto tersebut terjadi saat Haul Akbar Darul Hadist pada 28 dan 29 Desember 2024 lalu. Hal itu dikatakan sejumlah PKL yang diwawancara blok-a.com di sekitar Alun-alun Kota Malang itu.
Salah satu PKL yang berdagang kopi keliling menjelaskan, khusus dua hari, yakni 28 dan 29 Desember 2024 lalu memang diperbolehkan berjualan.
“Infonya sih boleh mas khusus dua hari saja, acara Darul Hadits ini saja,” ujar pria yang enggan disebut namanya dalam berita.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Heru Mulyono menyampaikan bahwa foto yang diunggah hari ini tidak benar adanya. Namun, memang benar pada acara Haul Akbar pada tanggal 28 dan 29 Desember 2024 para PKL diperbolehkan berjualan di dalam kawasan Alun-alun Kota Malang.
“Diperbolehkan khusus dua hari itu saja. Berdasarkan hasil rakor dengan teman-teman Polresta Malang Kota saat itu,” ujar Heru, Jumat (3/1/2025) singkat ke blok-a.com.
Sebagai informasi, Alun-alun Merdeka Kota Malang menjadi salah satu lokasi yang dilarang berjualan PKL. Hal ini berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2002. Beberapa kali pada tahun 2024 lalu, Satpol PP Kota Malang melakukan razia PKL ilegal ini.
Satpol PP biasanya membawa gerobak para PKL. Setelahnya PKL bakal menjalani sidang Tipiring untuk mendapat gerobaknya kembali pasca razia itu. (yog/bob)









