Usai Penantian Panjang, Korban Gempa Malang Selatan Bisa Kembali Tersenyum

Bupati Malang, Sanusi memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo pada Selasa (11/04/2023) (Sumber : Humas Pemkab Malang for Blok-a.com)
Bupati Malang, Sanusi memberikan bantuan kepada korban gempa bumi di Pendopo Kecamatan Tirtoyudo pada Selasa (11/04/2023) (Sumber : Humas Pemkab Malang for Blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Setelah penantian selama dua tahun lamanya, korban gempa bumi di wilayah Malang Selatan yakni Kecamatan Tirtoyudo dan Ampelgading kembali menghela napas lega. Pasalnya, ganti rugi yang mereka nantikan dari Pemerintah Pusat sudah dapat dicairkan.

Bantuan tersebut digelontorkan pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sejumlah Rp49,65 miliar.

Sementara itu, sebanyak 993 korban gempa bumi dengan kategori rumah rusak berat telah menerima ganti rugi sebesar Rp50 juta perkartu keluarga (KK) pada Selasa (11/04/2023).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, Fuad Fauzi mengatakan, bahwa tidak semua korban gempa bumi menerima bantuan tersebut. Sebab, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Untuk wilayah Kecamatan Tirtoyudo, Fuad menyebut, sebanyak 373 korban gempa yang tersebar di 12 desa dapat menerima bantuan secara keseluruhan. Sedangkan 75 diantaranya baru bisa menerima separuhnya yakniRp 25 juta.

“Itu karena pembangunan yang dilakukan belum (maksimal). Ada yang masih dibangun sedikit. Nanti setelah mencairkan ini dan melakukan pembangunan, kami cek lagi dan kami transfer sisanya,” ujar Fuad saat dikonfirmasi, Rabu (12/04/2023).

Sementara itu, 8 diantaranya belum dapat mencairkan bantuan sama sekali. Sebab, ada beberapa permasalahan yang melatarbelakangi pencarian tersebut, seperti sengketa tanah, alamat tidak sesuai KK dan lain sebagainya.

Disinggung terkait solusi yang disiapkan, Fuad mengatakan hal tersebut akan segara dilakukan pendalaman.

“Kami masih lakukan pendalaman untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” singkatnya.

Tak hanya itu, terdapat 24 KK yang dicoret dari daftar penerima bantuan. 16 KK diantaranya telah menerima hibah dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Sehingga penerima tidak berhak mendapatkan bantuan dari Pemerintah pusat.

Selanjutnya, dua penerima yang telah meninggal dunia dan tidak memiliki ahli waris, satu penerima telah menjual rumah dan tanahnya, serta lima penerima yang tidak sesuai dengan kriteria rusak berat.

Lebih lanjut, untuk Kecamatan Ampelgading, tercatat sebanyak 254 penerima bantuan dari BNPB. 146 di antaranya telah memenuhi persyaratan dan bisa langsung mengambil bantuan secara utuh.

Sedangkan, 15 penerima bantuan baru dapat mengambil setengahnya dikarenakan belum selesai membangun rumah mereka. Tujuh orang lainnya tidak sesuai dengan kriteria rusak berat dan 86 orang belum menyelesaikan persyaratan administrasi mereka.

“Jika satu dua hari bisa selesaikan administrasinya, langsung akan dilaporkan ke Kantor BRI Cabang Kepanjen untuk dibukakan rekeningnya (untuk pencairan bantuan). Kalau ada masalah, penerima bisa melaporkan ke kepala desa atau langsung ke BPBD,” tutur Fuad.

Terpisah, Bupati Malang, Sanusi mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan terus mengupayakan sehingga semua janji-janji dapat terealisasi.

Dikatakan Sanusi, masih ada bantuan senilai Rp 105 miliar, yang harus diserahkan pada korban gempa kategori rusak sedang dan ringan.

“Untuk yang sedang dan ringan masih proses. Setelah pencairan ini nanti saya datangi lagi (BNPB) ke Jakarta (untuk menagih),” singkatnya, saat ditemui awakmedia, Selasa (11/04/2023). (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?