Kota Malang, blok-A.com – Maraknya bottleneck pada beberapa jembatan di Kota Malang serta adanya peraturan terkait jembatan yang tidak diperbolehkan mempung muatan tetap, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang harus merancang rekayasa lalu lintas (lalin).
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan, dua jembatan yang akan dilakukan rekayasa lalin yakni Jembatan Gadang dan Jembatan Kedungkandang Kota Malang.
Widjaja mengatakan, untuk Jembatan Kedungkandang akan ada dua rekayasa lalin. Hal tersebut juga sudah dibahas dalam forum lalin Kota Malang.
“Untuk Jembatan Kedungkandang itu dari arah selatan (arah Muharto) menuju kyai Malik dalam, itu dilarang. Jadi mereka harus putar di bawahnya jembatan,” ungkap Widjaja pada Jumat (25/11/2022).
Selanjutnya, rekayasa Lalin yang kedua di Jembatan Kedungkandang, lanjut Widjaja, akan diperbolehkan belok kanan dari arah Kyai Malik dalam.
Namun, terkait itu Dishub akan bekerjasama dengan Polresta Malang Kota untuk pembinana Supeltas. Sebab, Supeltas tersebut merupakan masyarakat setempat jadi menurutnya perlu adanya binaan lebih lanjut terkait lalu lintas.
“Untuk sementara rekayasa yang kedua, diperbolehkan belok kanan dari Kyai Malik dalam. Tetapi kami akan bekerjasama dengan Polresta Malang Kota untuk melakukan pembinaan kepada Supeltas, agar mereka tau cara mengatur kendaraan,” tuturnya.
Namun, rekayasa lalin di Jembatan Kedungkandang belum dapat dipresiksi akan terealisasi kapan. Pasalnya, Dishub masih mengajukan grill atau selokan besi untuk mengatasi bunyi pada jembatan ketika ada kendaraan yang sedang melintas.
Lebih lanjut, Widjaja menyampaikan pengadaan grill tersebut akan dikoordinasikan dengan DPUPRKP Kota Malang.
“Itu kami perbaiki dulu, apakah pakai beton atau tetap pakai besi. Itu kita koordinasi dengan Kepala DPUPRPKP, sepertinya pakai cor. Agar benar-benar manfaat,” tuturnya.
Sementara itu, untuk Jembatan Gadang yang menjadi penyebab kemacetan yakni adanya parkir liar yang dilakukan oleh pengendaraan yang membongkar muatan bahan bahan pasar pada dua sisi jembatan. Hal tersebut dinilai sangat mengganggu perjalanan pengendara lain yang tengah melintas.
Selanjutnya, terkait Jembatan Gadang, ungkap Widjaja, Dishub akan berkerjasama dengan Diskopindag untuk memecahkan permasalah tersebut. Lebih lanjut, Widjaja mengatakan akan ada penambahan lahan parkir untuk bongkaran muatan dengan tujuan agar tidak dilakukan pada jembatan.
“Untuk Jembatan Gadang kami sudah bekerjasama dengan Diskopindag untuk mencarikan lokasi sementara untuk loading, itu ada di sebelah selatan pasar. Jadi ada tanah kosong punyanya pemda, tapi itu harus disiapkan dulu,” tutup Widjaja.(ptu/lio)










Balas
Lihat komentar