Turun ke Jalan, Partai Buruh Surabaya Tuntut Hak Kepemilikan Surat Ijo

Ketua Partai Buruh Surabaya, Nuruddin Hidayat.

Surabaya, blok-a.com – Partai buruh Surabaya kembali turun ke jalan untuk mendorong reforma agraria. Massa partai buruh berkumpul di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/1/2024) siang.

Ketua Partai Buruh Surabaya, Nuruddin Hidayat mengumumkan dan mempertajam hak untuk melakukan demo sebelum menyampaikan maksud dan tujuan mereka kali ini turun ke jalan.

“Kampanye dan demo dua hal yang berbeda, dan sama-sama dilindungi oleh undang-undang. Kalau ngomong demo aturannya UU No 9 Tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum,” kata Nuruddin Hidayat.

Ia mengungkapkan dirinya mendapat pesan dari Bawaslu Surabaya agar tertib dan tidak berkampanye dengan semena-mena.

Dirinya justru menyampaikan terimakasih secara terbuka saat orasi karena telah diingatkan agar tidak melanggar aturan.

Namun, yang dimaksud oleh Nuruddin bukan tentang kampanye, melainkan demo yang tidak ada sangkut pautnya dengan hal tersebut.

“Kedua, sekarang saya sampaikan juga. Pak sekarang saya tidak kampanye, hingga sekarang saya tidak menemukan satu pasal pun yang melarang partai politik untuk demonstrasi,” jelasnya.

Demo mereka kali ini menuntut 2 kasus. Pertama, adanya dugaan praktik korupsi yang dilakukan dengan cara menggelapkan dana terhadap BPHTB (Bea Perolehan Tanah Hak Atas Bangunan). Di mana hal tersebut disinyalir dilakukan oleh anggota jaksa Pemerintah Kota Surabaya yang telah melanggar SOP.

Kedua, mereka menuntut untuk menghentikan perilaku kolonial atas pencurian tanah rakyat oleh pemerintah Kota Surabaya yang telah menguasai tanah rakyat. Tetapi tidak melaksanakan tindak lanjutnya dengan memberi rekomendasi sesuai dengan SK HPL-nya (Hak Pengelolaan Lahan).

“Banyak banget, ada ± 48 rb persil tanah warga yang didaku sbg aset Pemkot. Pemkot sendiri pun tidak memiliki data pasti ada berapa tanah warga yang diaku sebagai asetnya. Karena bahkan ada beberapa warga yang hak atas tanahnya belum Surat Ijo tetapi berada di wilayah Surat Ijo, itu pun diaku sebagai aset Pemkot, ” terang Nuruddin.

Apabila tidak terpenuhi, mereka mengharap tindak lanjut dari Pemerintah Kota Surabaya dengan memfasilitasi audiensi dengan Menteri ATR/BPN untuk permasalahan ‘Surat Ijo’ atau surat Izin Pemakaian Tanah (IPT).

Tak hanya itu, mereka juga menuntut transparansi Buku Kretek di Kota Surabaya dan meminta salinan surat Nomor 593/16160/436.8.2/2022 mengenai permohonan bantuan penyelesaian permasalahan Izin Pemakaian Tanah kepada Pemerintah Kota Surabaya.

Selanjutnya, pihak buruh diberikan kesempatan oleh Pemkot Surabaya untuk melakukan mediasi terkait kasus ini.

Dalam mediasi ini, pihak buruh ditemui oleh Kepala Biro Hukum dan Kepala Bangesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik).

Sayangnya, mediasi yang berakhir pada pukul 17.00 WIB tersebut dinilai tidak memberi solusi. Partai Buruh juga sedikit kecewa lantaran Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi tidak menemui mereka saat mediasi.

“Pemkot masih bersihkukuh bahwa tanah2 surat ijo tersebut sebagai asetnya. Meski Pemkot tidak bisa atau tidak bersedia menunjukkan bukti hasil perolehan yang sah. Tidak ada solusi dari Pemkot untuk permasalahan surat ijo ini,” ungkap Nuruddin saat dihubungi wartawan blok-a.com, Jumat (26/1/2024).

“Kasus ini butuh political will (keterbukaan – transparansi) dari Pemkot Surabaya hingga Pemerintah Pusat untuk menyelesaikan konflik agraria Surat Ijo ini. Warga menghendaki hak atas kepemilikan tanah atau SHM,” imbuhnya.

Karena tanggapan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat, Partai Buruh merencanakan demonstrasi lanjutan hingga mendirikan tenda keprihatinan di depan Balai Kota Surabaya.

“Jika tidak ada tanggapan tentu kita akan tetap melakukan aksi-aksi demonstrasi hingga pendirian tenda keprihatinan di depan Balaikota Surabaya. Hari Buruh atau May Day tahun ini buruh akan turut menyuarakan perjuangan warga Surabaya melawan Surat Ijo dengan mengorganisir aksi demonstrasi di depan Balai Kota Surabaya,” tegas Nuruddin. (fa/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com