Blitar, blok-a.com – Ratusan anggota Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar unjuk rasa damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (15/5/2025).
Mereka menolak rencana pembangunan Gedung Kejaksaan Negeri yang akan dibangun di wilayah Kanigoro.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap proyek yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan mendesak masyarakat.
Dalam tuntutannya, GPI mendesak pemerintah daerah dan DPRD untuk menghentikan seluruh proses pengadaan proyek pembangunan gedung Kejaksaan.
Mereka meminta agar alokasi anggaran dialihkan ke sektor yang lebih menyentuh kehidupan masyarakat, seperti kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi.
Ketua Umum GPI, Jaka Prasetya, dalam orasinya menegaskan, pihaknya menolak kebijakan yang dinilai tidak memiliki rasa kepedulian sosial.
“Urgensi pembangunan gedung baru bagi Kejaksaan Negeri sangat dipertanyakan,” tegas Jaka Prasetya.
Jaka menandaskan, bahwa proyek tersebut tidak memiliki dasar prioritas dan berpotensi membebani anggaran daerah.
“Pembangunan ini bukan solusi, tapi ironi. Di saat rakyat masih menjerit karena akses jalan rusak, air bersih langka, dan layanan dasar terbatas, pemerintah malah sibuk membangun gedung untuk institusi vertikal. Ini pemborosan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Jaka menambahkan, penggunaan dana hibah dari APBD untuk membiayai proyek tersebut, dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola anggaran yang baik.
“APBD seharusnya digunakan untuk kebutuhan rakyat, bukan untuk mempercantik institusi pusat. Kejaksaan berada di bawah pemerintah pusat, bukan wewenang daerah untuk membiayainya,” imbuhnya.
Setelah berorasi, delegasi GPI diterima oleh DPRD Kabupaten Blitar dalam sebuah audiensi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III, Aryo Nugroho.
Dalam forum tersebut, GPI menyerahkan dokumen tertulis yang berisi daftar tuntutan serta penjelasan mengenai berbagai kejanggalan proyek.
GPI menegaskan, bahwa aksi ini hanyalah awal dari rangkaian pengawalan isu. Mereka bersiap untuk kembali turun ke jalan jika aspirasi mereka tidak direspons dengan tindakan nyata.
“Kami akan terus bergerak. Jika suara rakyat diabaikan, maka jangan salahkan kami bila gelombang protes ini membesar. Blitar harus dibangun dari bawah, bukan dari beton megah yang tak menyentuh kehidupan rakyat kecil,” pungkas Jaka Prasetya.
Menanggapi aksi GPI, Komisi III DPRD Kabupaten Blitar akan mempelajari dan menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Prinsipnya, DPRD adalah wakil rakyat, dan suara rakyat akan menjadi bahan utama dalam pertimbangan pengambilan kebijakan anggaran,” tandas Aryo Nugroho. (jar/lio)









