Banyuwangi, blok-a.com – Belasan tokoh lintas agama yang tergabung dalam pengurus Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi melakukan audiensi dengan jajaran Polresta Banyuwangi, Selasa (6/5/2025).
Audiensi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah Banyuwangi.
Rombongan diterima langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, bersama pejabat utama seperti Kasat Intelkam Kompol Catur dan Kasat Binmas Kompol Toni di aula lantai 2 Mapolresta.
Dalam pertemuan itu, Ketua RKBK Banyuwangi, Hakim Said, SH, menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.
Ia menyoroti lemahnya penanganan kasus hukum di Banyuwangi dan carut-marutnya regulasi galian C yang dinilai semakin meresahkan warga.
“Kami menghormati kinerja aparat, tetapi kami juga menerima banyak keluhan dari warga tentang lambannya proses hukum. Ada laporan yang sudah bertahun-tahun mandek, bahkan Kasatreskrim sudah berganti lima kali, namun belum juga selesai. Ini menimbulkan ketidakpercayaan publik,” ujar Hakim Said.
Ia juga menegaskan bahwa penambangan galian C yang tidak terkendali berdampak serius terhadap lingkungan dan berpotensi memicu konflik sosial.
Lemahnya pengawasan membuka peluang praktik ilegal serta perlakuan hukum yang tidak adil antara pelaku besar dan warga biasa.
“Galian C ini tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga memancing konflik sosial dan pelanggaran hukum. Rakyat melihat ada ketimpangan perlakuan antara pelaku besar dan warga biasa. Maka kami mendorong adanya regulasi yang tegas dan penindakan yang merata,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra menyatakan siap menindaklanjuti seluruh laporan dan pengaduan masyarakat, termasuk kasus-kasus yang selama ini belum terselesaikan.
“Saya tidak ingin dipuji-puji, itu bisa menyesatkan. Kritik seperti yang disampaikan Pak Hakim Said ini sangat penting. Tolong dikirimkan dokumen LP dan LPM-nya, akan kami pelajari dan tindak lanjuti,” tegasnya.
Rama juga mengakui bahwa mayoritas aduan masyarakat saat ini berada di bawah tanggung jawab Satreskrim, yang mencakup lebih dari 70 persen dari total pengaduan.
“Itu pekerjaan rumah kami. Kami akan prioritaskan penanganan perkara yang paling berdampak. Di sisi lain, Satlantas juga menghadapi tantangan serius karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.
Sebagai bentuk transparansi dan peningkatan partisipasi publik, Polresta Banyuwangi yang telah menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), meluncurkan program komunikasi masyarakat berbasis WhatsApp bertajuk “Wadul Kapolresta.”
Program ini menjadi bagian dari target menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Audiensi ditutup dengan doa oleh KH. Ikrom Hasan, sesepuh yang juga aktif mendampingi kegiatan RKBK, sebagai simbol harapan akan terciptanya kerja sama nyata antara masyarakat dan kepolisian demi Banyuwangi yang adil, aman, dan berkeadaban.(kur/lio)









