Sidoarjo, blok-a.com – Keberadaan sebuah toko minuman beralkohol di Jalan Imam Bonjol 48, Magersari, Krian, Sidoarjo, menuai keluhan dari sejumlah tokoh ulama dan organisasi keagamaan. Toko tersebut diketahui berlokasi dekat dengan Masjid Miftahul Abidin dan Taman Pendidikan Alquran (TPQ), sehingga dinilai tidak pantas.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Krian, KH HM Suudi, menyatakan keprihatinannya atas aktivitas penjualan minuman keras (miras) yang dilakukan secara terbuka di kawasan tersebut.
“Bahkan lokasi toko penjual minuman beralkohol sangat dekat dengan Masjid Miftahul Abidin dan Taman Pendidikan Alquran,” ujar KH Suudi, Rabu (22/1/2025).
Pihaknya mendapatkan informasi ini dari masyarakat yang melaporkan keberadaan toko miras di sekitar sarana ibadah.
“Saya sebagai Ketua MUI Krian sangat menyayangkan, jika di dekat sarana ibadah terdapat toko yang menjual miras. Apalagi dijual secara terang-terangan,” ungkapnya.
KH Suudi menegaskan bahwa dalam agama, meminum miras dilarang karena dapat memabukkan dan memicu perilaku negatif lainnya. “Tawuran biasanya akibat miras,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga sekitar untuk tidak membuka toko miras, terlebih di area yang berdekatan dengan tempat ibadah.
“Dalam waktu dekat, saya akan datang ke toko itu untuk memastikan keberadaan penjualan miras tersebut. Apakah pemilik toko memiliki izin resmi atau tidak. Jika tidak memiliki izin, tentu kami akan mendorong pemerintah wilayah dan aparat hukum untuk bertindak,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Ketua MWC NU Krian, KH Muhaimin. Dirinya berharap pihak kepolisian segera menyelidiki keberadaan toko miras itu.
“Kami berharap Polsek Krian untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait toko atau lapak miras di wilayah Krian. Kami dari MWC NU Krian, mewakili masyarakat, sangat keberatan dengan adanya toko miras tersebut. Apalagi lokasinya dekat sekali dengan Masjid Miftahul Abidin,” tandas KH Muhaimin.
Ia menambahkan bahwa jika situasi ini terus dibiarkan, dampaknya akan sangat mengganggu dan berpotensi merusak generasi muda.(fah/lio)









