THR ASN Pemkab Malang untuk Lebaran 2023 Sudah Cair

Caption : Ilustrasi THR (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Ilustrasi THR (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah realisasikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Plt Kepala BKAD Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati mengaku sejak Senin (10/04) dirinya sudah menerima Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Selanjutnya SPM tersebut diproses oleh BKAD untuk pencairan.

“SPMnya sudah masuk sejak Senin kemarin dari OPD OPD. Selanjutnya kita lakukan verifikasi, jika sudah lengkap kita lanjutkan proses pencairan,” terang Yetty saat ditemui Blok-a.com beberapa waktu lalu di Pendopo Agung.

Dibebekan Yetty, proses pencairan THR itu sendiri melalu beberapa prosedur. Yang pertama yakni, harus mengajukan SPM, dan dilakukan verifikasi, selanjutnya dilakukan proses verifikasi hingga akhirnya peneribitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Lebih lanjut, Yetty sapaan akrabnya mengatakan pencairan THR ternyata juga dilakukan di hari yang sama setelah proses verifikasi selesai.

“Pada hari senin pagi OPD sudah mulai mengajukan SPM pencairan THR, langsung kami verifikasi pada saat itu. Sehingga mulai senin sore kami sudah mulai bisa menerbitkan SP2D pembayaran THR,” terangnya saat dikonfirmasi Blok-a.com Jumat (14/04/2023).

Diktakan Yetty, untuk mencukupi kebutuhan THR seluruh ASN dan PPPK, Pemkab Malang menyiapkan dana sebesar Rp 54,2 miliar. Dana tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

“Tidak jauh beda dari tahun lalu, sejumlah Rp 54,2 miliar. Karena data terus bergerak, ada yang pensiun, mutasi, meninggal dunia, dan lain lain. Jadi selalu ada perubahan setiap tahun,” jelasnya.

Disinggung terkait jumlah ASN dan P3K yang menerima THR, dirinya menyebut sekitar sebanyak 12 ribu penerima. Sementara itu pegawai honorer tidak mendapatkan kuota THR.

“Pencairan bisa dilakukan dari Senin (10/4) dan Selasa (11/4), sementara yang menerima sejumlah kurang lebih 12 ribu penerima,” pungkasnya.

(ptu)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?