• Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
No Result
View All Result
Blok-a.com
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
  • Home
  • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Travel
    • Event
  • News
    • Peristiwa
      • Kriminal
      • Hukum
    • Bisnis
    • Pendidikan
  • Showbiz
    • Film
    • Musik
  • Sport
  • Opini
No Result
View All Result
Blok-a.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Gaya Hidup
  • News
  • Showbiz
  • Sport
  • Opini

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Loteng Terancam 20 Tahun Penjara – Insidelombok

25 May 2021
in News
0
Tersangka Pemerkosa Anak Kandung di Loteng Terancam 20 Tahun Penjara - Insidelombok

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Di Loteng Terancam 20 Tahun Penjara Insidelombok

Bagikan lewat WABagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Linkedin

Jangan Lewatkan

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

Akun Instagram Ganjar Diserang Pemain Sepak Bola RI: Terima Kasih Telah Hancurkan Mimpi Kami

Takjil Gratis dari DPC Banteng Muda Peringati Ulang Tahun ke-23

Madura Menjadi Jurusan Paling Tinggi Peminat Tujuan Mudik di Kabupaten Malang

Lombok Tengah (Inside Lombok)- Tersangka memperkosa anak kandung asal Desa Pagutan Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah inisial HA (46) terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, Selasa (25/5/2021) di Praya menerangkan, ancaman hukuman maksimal bagi tersangka persetubuhan adalah 15 tahun penjara.

Akan tetapi, hukuman HA akan ditambah sepertiga karena pemerkosaan dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri. Hal itu sesuai pasal 76 junto 81 ayat (1), (2)dan (3) UU Perlindungan anak.

“Persetubuhan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian untuk tersangka yang ada hubungan keluarga, dalam hal ini orang tuanya akan ditambah. Sehingga hukuman maksimalnya adalah 20 tahun,”ujarnya.

Tersangka memperkosa anak kandungnya, No (17) hingga hamil tiga bulan dan diminta untuk meminum minuman keras untuk menggugurkan kandungannya itu. Hal ini terungkap sehari sebelum lebaran Idul Fitri tahun 2021 lalu.

Aksi bejat tersebut dilakukan tersangka selama enam kali. Di mana satu kali dilakukan di rumahnya kemudian lima kali dilakukan di luar.

“Jadi yang bersangkutan sempat menyewa tempat dan di sanalah tersangka ini melakukan aksi bejatnya. Motifnya itu adalah memuaskan nafsu birahinya,” katanya.

Dalam kasus pemerkosaan ini ada unsur pemaksaan yakni tersangka mengancam putrinya yang masih pelajar tersebut agar tidak melaporkan hal itu kepada ibunya.

Peristiwa ini telah memancing amarah warga dan rumah tersangka yang ada di desa Pagutan dirusak. Pihaknya yang menerima laporan tersebut mengamankan tersangka. Sementara korban diberikan pendampingan psikologi dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan pasca keguguran.

“Memang pada saat dilaporkan ke pihak yang berwenang kami mengedepankan pendampingan anak dengan mendamping psikologi dan membawa ke rumah sakit. Usia anak 17 tahun,”ujarnya.

Sementara itu, tersangka HA saat ditanyai wartawan mengaku menyesal telah menyetubuhi anak kandungnya tersebut. Dia mengaku memperkosa putrinya semata-mata untuk memuaskan hawa nafsunya.

“Karena nafsu. Saya sangat menyesal,” katanya.

Dia mengakui memperkosa anaknya sebanyak enam kali yang dilakukan di dalam dan luar rumah. Saat di rumah, pemerkosaan terjadi pada malam hari waktu istrinya tidur.

Tags: bara timur coffeebaratimur coffeeberita hari iniberita indonesiaberita terkiniberita unikblok-aentertainmenthypeIndonesiainfo beritainfo malangInfo malang rayainfomalanginside lombokinsidelombokInternasionalkota lombokliputan khususmalang hari inimalangrayaperistiwaPolitiktugu malangtugujatimtugumalang
SendShare1144Tweet715Share200

Mungkin Anda Tertarik

Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa di kediamannya. (dok. Kompas)
News

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

30 March 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (dok. Pemprov Jateng)
News

Akun Instagram Ganjar Diserang Pemain Sepak Bola RI: Terima Kasih Telah Hancurkan Mimpi Kami

30 March 2023
Kader DPC Banteng Muda Indonesia Kabupaten Malang bagi-bagi takjil gratis pada hari Minggu (26/3)
News

Takjil Gratis dari DPC Banteng Muda Peringati Ulang Tahun ke-23

30 March 2023
Caption : Kadishub Kabupaten Malang saat ditemui Blok-a.com di Pasar Singosari pada Rabu (29/03/2023) (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
News

Madura Menjadi Jurusan Paling Tinggi Peminat Tujuan Mudik di Kabupaten Malang

30 March 2023
Next Post
PETA "SNA" PERMENDIKBUD 30

PETA "SNA" PERMENDIKBUD 30

Ketua DPC Gerindera Pamekasan Taufiqurrahman melintas diareal tanah yang akan menjadi kantor permanent

Gerindera Diduga Terima "Mahar" Tanah Dari Cawabup

Mantan Kalapas Pamekasan Serukan Jaga Moral Politik

Kasat Reskrim-Lantas Polres Pamekasan Dimutasi.

Lima Ormawa IAIN Madura Resmi Dilantik

Discussion about this post

No Result
View All Result
Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama BB bagian motor korban yang dijagal pelaku, Kamis (30/3/2023).(Dokumen Polsek Glenmore).

Diduga Jagal Motor Curian, Pria Ini Diringkus Polsek Glenmore Banyuwangi

30 March 2023
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa di kediamannya. (dok. Kompas)

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

30 March 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (dok. Pemprov Jateng)

Akun Instagram Ganjar Diserang Pemain Sepak Bola RI: Terima Kasih Telah Hancurkan Mimpi Kami

30 March 2023

Berita Populer

  • Trending
  • Comments
  • Latest
bahaya Willow Project

5 Bahaya yang Akan Terjadi Jika Willow Project di Alaska Terlaksana

21 March 2023
Ilustrasi. (Shutterstock)

Hukum Nonton Film Dewasa Saat Puasa, Bisa Batal?

23 March 2023
Caption : 109 Tahun Kota Malang: Kuliner Khas Malang Senin (27/03/203) (Blok-a.com / Mike)

Ini Lima Kuliner Legendaris Kota Malang Menurut Sejarawan, Wajib Coba untuk Buka Puasa

27 March 2023
Caption : Kebakaran Kedai Kopi Kongca (Sumber: Dinas Damkar Kota Malang)

Kebakaran di Toko Kopi Kongca, Ini Penyebabnya

29 March 2023
img 20221215 wa0007

Begini Cara Akses CCTV Kota Malang Buat Pantau Titik Macet

15 December 2022
Unit Reskrim Polsek Glenmore bersama BB bagian motor korban yang dijagal pelaku, Kamis (30/3/2023).(Dokumen Polsek Glenmore).

Diduga Jagal Motor Curian, Pria Ini Diringkus Polsek Glenmore Banyuwangi

30 March 2023
Rafael Alun Trisambodo saat diperiksa di kediamannya. (dok. Kompas)

Jadi Tersangka KPK, Rafael Alun Disebut Terima Gratifikasi Pajak Selama 12 Tahun

30 March 2023
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (dok. Pemprov Jateng)

Akun Instagram Ganjar Diserang Pemain Sepak Bola RI: Terima Kasih Telah Hancurkan Mimpi Kami

30 March 2023
Ilustrasi: mayat Mr. X temuan warga Pesanggaran, Banyuwangi (dok Polsek Pesanggaran)

Geger! Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Ditemukan di Atas Batu Karang Pantai Candrian Banyuwangi

30 March 2023
Ilustrasi: kondisi banjir di salah satu titik jalanan Kota Malang

Ini Rencana Besar Pemkot Malang sebagai Solusi Atasi Banjir

30 March 2023
Currently Playing
Blok-a.com

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia

Info

  • Box Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Blok Malang Raya
  • Blok Kota Batu
  • Blok Probolinggo
  • Blok Banyuwangi

© 2023 - Blok-a.com ~ Herd Millenial Indonesia