Kota Malang, blok-a.com – Tersangka mutilasi, Abdurahman di kos daerah Sawojajar Kota Malang bekerja sebagai terapi pijat.
Dia melakukan praktik pijat itu di kamar kos. Sudah lima tahun ini tersangka mutilasi bekerja sebagai terapi pijat di kos Sawojajar Kota Malang.
Hal itu diungkapkan pemilik kos, Irianto. Irianto menyebut bahwa sudah hampir 5 tahun ini dia mengekos dan juga melakukan praktik terapi pijat di Sawojajar, Kota Malang.
“Jadi besok Maret 24 itu lima tahun. Sebenarnya orang (Abdurahman) ini sudah pamit karena habisnya itu Januari. ‘Installah saya 6 Januari sudah pindah pak’ katanya begitu. Pamitnya tanggal 6 Januari soalnya tanggal 5 sudah habis. 5 Januari pindah sungguhan,” kata dia.
Sebagai informasi, Abdurahman tertangkap polisi pada Kamis (4/1/2023) malam sekitar pukul 23.30 di kosnya. Setelah itu dia sudah tidak tinggal di kosnya dan kini diamankan di Mapolresta Malang Kota.
Sementara itu, Irianto menjelaskan, selama tinggal di kos tersebut, pelaku mutilasi itu terkenal pendiam.
Abdurahman selama melakukan praktik terapi pihat itu menerima sejumlah pasien. Biasanya, kata Irianto, pasien pijatnya adalah anak-anak inklusi.
“Kedua termasuk orang stroke atau sakit yang lain. Jadi memang anu, pijat untuk segala penyakit,” tambahnya.
Abdurahman sendiri di kos tersebut tidak tinggal sendirian. Dia menyewa dua kamar. Satu kamar untuk tinggal bersama istrinya. Satu kamar lainnya untuk pihat.
“Sama istrinya, enggak punya anak. Dua kamar, satu kamar untuk keluarga, satu kamar untuk pijat,” kata dia.
Selama lima tahun, Abdurahman yang disebut berasal dari Probolinggo oleh Irianto itu mendapat banyak pasien.
Hasil praktik terapi pijatnya dia buat untuk kehidupan sehari-hari.
“Termasuk untuk bayar kos ini,” kata dia.
Sebagai informasi, korban mutilasi dari Abdurahman sendiri diduga warga Surabaya berinisial AP.
Sebab, tiga bulan lalu, terjadi dua peristiwa bersamaan. AP dilaporkan hilang. Sementara Abdurahman dikabarkan melakukan pembunuhan.
Sementara itu, polisi kini telah menemukan tengorak dan telapak kaki dan tangan yang dikubur di pinggir sungai di dekat kos-kosan Abdurahman.
Diduga kuat tengkorak itu adalah milik AP. Untuk memastikannya polisi mengirim tengkorak ke rumah sakit dan memanggil kelurga AP dari Surabaya ke Malang.
Sementara peristiwa mutilasi sendiri muncul karena diduga jasad korban dibuang terpisah berupa potong-potongan. Pertama dikubur dan kedua dibuang ke sungai.
Abdurahman pun kini telah di Mapolresta Malang Kota dan mengakui perbuatannya. (ags/bob)










