Kabupaten Malang, blok-a.com – Terduga jambret di Kalipare berhasil diamankan warga seusai menjalankan aksinya.
Aksi tersebut dilakukannya di Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang pada Senin (06/02/2023) sekitar pukul 09.50 WIB.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik membenarkan dugaan jambret di Kalipare tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Kalipare telah menerima laporan polisi dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencuarian dengan kekerasan atau penjambretan,” terang Taufik saat dikonfirmasi, Senin (06/02/2023).
Lebih lanjut, Taufik membeberkan kronologis awal aksi penjambretan itu berawal dari korban bernama Nina (38) sedang mengendarai motor dibonceng kerabatnya Miftah Rizkia (22) melintas Jalan Raya Desa Sukowilangun, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang.
Keduanya melaju dari arah utara menuju selatan. Selanjutnya, dengan tiba tiba terduga pelaku AP (23) warga Desa Putukrejo, Kecamatan Kalipare Kabupaten Malang. Handphone merk Oppo yang tengah digunakan oleh korban di ambil paksa oleh terduga pelaku.
“Peristiwa tersebut menyebabkan korban, saksi dan terduga pelaku jatuh dari sepeda motor mereka. Korban kemudian berteriak meminta tolong,” jelas Taufik.
Saat bersamaan, terdapat dua warga yang kebetulan lewat kemdian membantu korban dan mengamankan terduga pelaku.
“Korban lalu menghubungi Polsek Kalipare. Selanjutnya petugas mendatangi lokasi dan mengankan terduga pelaku,” imbuhnya.
Atas kejadian jambret di Kalipare tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugikan sekitar Rp 3,5 juta. Sementara itu, saksi Midtah mengalami luka lecet dibagian kaki.
Akibat perbuatannya, terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
(ptu)










Balas