KABUPATEN MALANG – Bupati Malang, H.M Sanusi sudah tidak sabar dengan kehadiran investor pengembangan usaha di Kabupaten Malang pada tahun 2021. Para investor sebelumnya sudah dipermudah regulasinya dalam menanam usaha.
Bukti konkritnya, Sanusi telah menginstruksikan seluruh camat agar segera menginventarisir dan mengubah status lahan pertanian atau zona hijau. Sehingga terpetakan mana yang tidak boleh dan boleh dibangun menjadi lahan properti usaha.
“Karena selama ini investor ini banyak yang mengeluh kesulitan di perizinan karenan masih banyaknya lahan yang berstatus sawah atau lahan tanam,” kata Sanusi saat meninjau jembatan yang ambruk di Kecamatan Jabung, Sabtu (3/1) kemarin.
“Padahal dari pantauan saya itu banyak lahan sawah yang sudah mengering dan jadi tegalan. Artinya tidak bisa ditanami sawah lagi. Lah tanah tegalan ini kami harap diubah statusnya menjadi tanah darat yang bisa dibangun bukan tanah sawah,” lanjutnya.
Untuk memaksimalkan invertarisir Sanusi juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Malang guna membantu camat.
“Nanti dibantu juga oleh BPN untuk datanya karena datanya semua di sana. Dan instruksi ini tidak ada deadline, pokoknya secepatnya,” kata ia.
Sebagai informasi, Sanusi sebelumnya telah berujar bahwa setelah dirinya terpilih sebagai pemenang di Pilbup Malang 2020, sudah banyak investor yang melirik Kabupaten Malang.
Contohnya adalah salah satu investor yang membangun Mall Sun City Sidoarjo. Investor tersebut rencananya akan membangun mall di sekitar daerah Kepanjen.









Balas