Sidoarjo, blok-a.com – Kabar dugaan gagal panen 7 bidang sawah petani Desa Bakalan Wringinpitu, Balongbendo, akibat dampak bahan kimia perusahaan PT Toya Indo Manunggal (TIM), mendapat tanggapan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.
Melalui Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas lingkungan Hidup, Luh Yuni Areni, para petani terdampak disarankan membuat pengaduan ke DLHK Kabupaten Sidoarjo.
“Kemarin usai mendapat laporan, saya sampaikan ke bagian teknis DLHK. Untuk selanjutkan, disarankan agar para petani terdampak membuat laporan tertulis sesuai fakta yang terjadi. Laporan tersebut tentunya akan kita gunakan sebagai dasar untuk menindak lanjuti sesuai prosedur,” ujar Luh Yuni, Jumat (14/2/2025).
Sementara itu, Kepala desa (Kades) Bakalan Wringinpitu, Nanang Heksa Sunarya, membenarkan terjadinya peristiwa itu.
Tanaman padi di 7 ancer sawah rusak. Jika melihat kondisi tanamannya, dipastikan mengalami gagal panen.
“Kemarin pihak PT Toya sudah kami undang untuk melakukan klarifikasi,” ujarnya.
“Para petani terdampak ngotot meminta ganti rugi. Penghitungan besaran ganti rugi dihitung sesuai harga gabah panen yang dihasilkan musim ini,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Yunaton, anggota BPD Bakalan Wringinpitu menambahkan, telah disepakati dalam pertemuan sebelumnya, nilai ganti rugi yang diberikan ke petani menggunakan porsi hitungan harga gabah panen saat ini.
“Antara PT Toya dan petani sudah sepakat tentang kompensasi ganti rugi. Besarnya dihitung harga gabah saat ini. Meskipun parameter nilai ganti rugi tersebut jika dikaitan dengan program ketahanan pangan, tentu tidak sebanding. Karena efeknya terhadap petani Desa Bakalan Wringinpitu sangat luas,” jelasnya.
Sesuai informasi yang didapat, faktor penyebab matinya tanaman padi petani desa Bakalan Wringinpitu, disebabkan bocornya tangki Intermediate Bulk Container (IBC) yang berisi 500 liter cairan Hidrogen Klorida atau HCL yang ada di dalam Perusahaan PT Toya Indo Manunggal. (fah/kim)








