Taman Teluk Grajakan Diprioritaskan untuk Diperbaiki Tahun Ini

Kolam di Taman Grajakan Kota Malang yang banyak lumutnya dan menjadi selokan, Jumat (27/1/2023) (blok-a/Helen)
Kolam di Taman Grajakan Kota Malang yang banyak lumutnya dan menjadi selokan, Jumat (27/1/2023) (blok-a/Helen)

Kota Malang, blok-a.com — Salah satu taman kota di Jalan Teluk Grajakan kondisinya sangat memprihantinkan. Untuk itu taman Teluk Grajakan itu bakal diperbaiki.

Saat dikonfirmasi pada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Noer Rahman, mengatakan bahwa Taman Teluk Grajakan ini termasuk salah satu prioritas untuk diperbaiki.

“Taman Teluk grajakan ini di salah satu kemarin yang saya ingat adalah nanti akan ada upaya perbaikan dan pemeliharaan serta pengelolaan RTH di tahun ini,” ujar Rahman pada awak media, Jumat (27/1/2023).

Ia membeberkan bahwa anggaran yang akan dialokasikan untuk pemeliharaan dan pengelolaan taman kota oleh Pemerintah Kota Malang adalah Rp 5 Miliar.

“Kalau anggarannya itu Rp 5 Miliyar untuk keseluruhan taman,” tutur Rahman.

Rahman menambahkan bahwa anggaran tersebut masih belum mencakup seluruh taman kota di Kota Malang yang totalnya mencapai 95.000 m2.

“Ya walaupun anggaran tersebut masih belum mencakup semuanya 95.000 m2 itu dari SK Walikota terkait pengelolaan RTH di 98 Taman kota, kemungkinan ini masih mengalokasikan sekitaran 25% nya saja,” terangnya.

Melihat dari kondisi yang sudah memprihatinkan, Taman Teluk Grajakan ini termasuk yang diprioritasian bersama dengan Taman Merjosari, Simpang Balapan, dan beberapa titik yang lainnya.

Saat ditanyai terkait kondisi perairan, Noer Rahman mengatakan bahwa untuk perairan di Taman Telul Grajakan bakal diperbaiki Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Malang.

“Kalau di sungai, untuk menurunkan sedimen itu ada di ranahnya PUPR, kalau kita cuman pembersihan di saluran terbuka saja,” jelas Rahman.

Rahman juga mengaku bahwa pihak DLH juga melakukan tindak hukum pada pelaku tindakan asusila di berbagai taman terutama Taman Teluk Grajakan dan Taman Merjosari.

“Untuk tindakan asusila yang dilakukan di taman aktif terutama dalam kasus ini taman teluk grajakan, taman merjosari juga, dalam hal ini kami memberikan hukuman-hukuman sosial,” pungkasnya.

Contoh hukuman sosial yang dimaksud adalah diminta untuk membersihkan taman. Pihak DLH juga memberikan pemahaman pada pelaku supaya mereka tidak melakukan hal itu lagi. (len)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com