Tak Sampai Tiga Bulan, Baznas Telah Renovasi 200 RTLH di Kabupaten Malang

Ilustrasi rumah tak layak huni (RTLH) (Sumber : Helen for Blok-a.com)
Ilustrasi rumah tak layak huni (RTLH) (Sumber: Helen for Blok-a.com)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Selama kurang dari tiga bulan, tercatat sebanyak 200 rumah tak layak huni (RTLH) berhasil direnovasi dalam program sosial Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Malang tahun 2023.

Rencananya, Baznas menargetkan renovasi 500 RTLH sepanjang tahun 2023 ini. Namun dari data per tanggal 29 Maret 2023, kurang lebih 200 RTLH sudah terealisasikan.

Kepala Baznas Kabupaten Malang, Khoirul Hafidz Fanani mengatakan, wilayah yang paling banyak mendapat bantuan RTLH yakni kecamatan pinggiran. Seperti Kecamatan Ngantang, Kasembon, Lawang, Kalipare, Ampelgading.

“Kecamatan pinggiran, seperti Donomulyo, Wagir, Pakisaji juga ada. Jadi penyebarannya merata di 33 kecamatan, tapi yang paling banyak memang di wilayah pinggiran,” terangnya Hafidz saat ditemui Blok-a.com belum lama ini.

Disinggung terkait kekuatan keuangan Baznas di tahun 2023 ini, Hafidz menyebut Baznas menargetkan kurang lebih sebesar Rp10 miliar di tahun 2023.

Dana tersebut sebagian besar dihimpun dari zakat dan infak para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

“Paling banyak dari ASN, sebagian juga ada dari masyarakat umum. Tahun 2022 kita bisa mengumpulkan sebanyak Rp 8,9 miliar. Tahun ini ada kenaikan target kita optimis bisa capai,” tegasnya.

Dari total target Rp10 miliar, sebanyak Rp7,5 miliar rencananya akan dipergunakan untuk bantuan RTLH sebanyak 500 unit di 33 kecamatan.

“Bedah rumah tahun ini Baznas menargetkan 500 rumah, nilainya Rp 12,5 juta per rumah. Jika dikalikan 500 makan akan ketemu Rp 7,5 miliar,” bebernya.

Sisa dari dana tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan lain seperti bantuan bencana alam.

Ia juga menegaskan bahwasanya Baznas memiliki saldo berjalan. Yang artinya, jika dana tidak terserap di tahun sebelumnya, dana tersebut bisa dipergunakan di tahun berikutnya.

Disinggung terkait mekanisme pengajuan bantuan RTLH, Hafidz menyebut seluruh mekanisme telah disusun melalui pemerintah desa setempat. Baznas berkerjasama dengan pemerintah desa untuk melakukan pendataan penerima bantuan RTLH.

“Kita sharing kepada pemerintah desa. Jadi pemerintah desa mengajukan ke Baznas melalui camat terus disurvei oleh Baznas, jika memenuhi syarat maka selanjutnya akan kita proses,” pungkasnya.(ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?