KABUPATEN MALANG – Operasi yustisi selama 14 hari lebih ini menghadirkan kesan menarik bagi anggota Polres Malang.
Pasalnya, dalam operasi yustisi ini anggota Polres Malang tidak hanya menegakkan peraturan terkait protokol kesehatan. Tapi juga menghadirkan kultur baru bagi masyarakat Kabupaten Malang.
Kabag ops Polres Malang, AKP Hegy Renanta ST SIK menyebut, kultur anyar itu adalah ketidaknyamanan masyarakat saat tidak mengenakan masker saat keluar rumah.
Hegy pun menyebut ketidaknyamanan menggunakan masker itu layaknya saat proses sosialisasi wajib mengenakan helm di jalanan.
Awalnya banyak yang tidak menggunakan helm, tapi dengan sosialisasi yang masif, helm menjadi suatu kewajiban untuk dikenakan saat keluar rumah.
“Dulu kan banyak masyarakat tidak enak kalau gak gunakan helm. Tapi sekarang gak keluar pakai helm itu rasanya ada yang kurang. Karena apa? Sosialisasi yang kami berikan beserta ada peraturan yang mengikat. Akhirnya sekarang setelah ada sosialisasi dan peraturan yang mengikat. semua jadi memiliki kebiasaan baru, yaitu pakai helm,” kata ia.
Menurut Hegy, hal itu pula yang terjadi selama operasi yustisi. Masyarakat Kabupaten Malang terlihat sudah tidak nyaman kalau tidak menggunakan masker.
Ketidaknyamanan itu muncul setelah ribuan kali operasi yustisi digelar di berbagai titik yang tersebar di 30 kecamatan Kabupaten Malang.
Sanksi dan teguran pun membuat mereka jera sekaligus paham akan pentingnya masker saat pandemi Covid-19.
“Bahkan semisal tidak ada operasi yustisi, dari laporan beberapa rekan dan warga, kalau (ada warga yang) keluar rumah dan lupa tidak menggunakan masker, mereka langsung balik ke rumah dan mengambil masker. Inilah bukti operasi yustisi berhasil memberikan kultur baru di masyarakat” kata ia.
Dengan adanya kultur baru ini, kata Hegy, adalah suatu hal yang positif. Pasalnya, meskipun operasi nantinya telah selesai dua minggu ke depan, masyarakat akan memiliki kultur yang lebih sehat.
“Menggunakan masker bisa membuat kultur masyarakat lebih sehat karena menggunakan masker mengurangi kemungkinan tertular virus yang ada saat ini,” tutupnya.
Sebagai informasi, operasi yustisi ini sendiri telah berlangsung mulai tanggal 14 September.
Dari data yang dihimpun Blok-A sudah lebih dari 6000 gelaran operasi yustisi dan berhasil menjaring 150 ribu lebih pelanggar.
Denda sanksinya sendiri sudah mencapai sekitar Rp 25 juta yang terhimpun per 4 Oktober kemarin.










Balas