Blok-a.com – Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang baru secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR).
Aplikasi PINTAR ini dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat, dalam melakukan layanan uang di BI, seperti tukar uang baru. Tukar uang baru bisa dilakukan dengan pecahan mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada saat Lebaran 2023, BI telah menyiapkan uang tunai rupiah baru dengan nominal sebesar Rp 195 triliun.
Adapun penukaran uang baru secara online bisa dilakukan melalui aplikasi resmi BI atau situs PINTAR. Untuk mengetahuinya lebih lengkap, simak penjelasan di bawah ini.
Syarat dan Ketentuan
- Pemesanan secara online dilakukan mulai H-7 hingga H-1 pelaksanaan penukaran
- Pemesanan dilakukan menggunakan NIK KTP
- Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran masih tersedia.
Cara Tukar Uang Baru Secara Online
- Login ke situs pintar.bi.go.id di browser
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Pilih provinsi tempat penukaran uang baru
- Lalu pilih jadwal penukaran uang baru sesuai kota
- Selanjutnya, lengkapi data seperti NIK, nama, nomor telepon genggam, dan email
- Berikutnya masukkan nominal uang yang diinginkan
- Selesaikan petunjuk pemesanan
- Jika sudah, simpan bukti pemesanan jadwal tukar uang
- Selanjutnya masyarakat bisa datang ke tempat penukaran sesuai jadwal yang sudah dipilih
Sebagai informasi tambahan, Bukti pemesanan penukaran adalah dokumen yang dihasilkan oleh Aplikasi PINTAR, sebagai bukti bahwa kamu telah melakukan pemesanan layanan kas Bank Indonesia melalui PINTAR.
Bukti tersebut memuat informasi mengenai kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, dan jumlah uang rupiah yang akan ditukarkan.
Batas Penukaran
Penukaran uang baru untuk Lebaran 2023 akan dibatasi tiap orang. Nominal maksimal uang baru yang bisa ditukarkan setiap orang adalah 3,8 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Penukaran pecahan Rp 20.000 maksimal Rp 2 juta
- Penukaran pecahan Rp 10.000 maksimal Rp 1 juta
- Penukaran pecahan Rp 5.000 maksimal Rp 500.000
- Penukaran pecahan Rp 2.000 maksimal Rp 200.000
- Penukaran pecahan Rp 1.000 maksimal Rp 100.000
(hen)