Susun Rencana Kerja, DPRD Kabupaten Malang Sepakati KUA PPAS 2024 Sebesar Rp4,73 Triliun

Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang bersama DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang bersama DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah 2024, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 sebesar Rp4,73 triliun.

Hal tersebut disepakati pada rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) PPAS APBD Kabupaten Malang, yang dilaksanakan pada Jumat (4/8/2023).

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, kesepakatan bersama DPRD dengan Bupati pada KUA PPAS 2024 ini belum merupakan rencana penganggaran final.

Sebab, kesepakatan ini akan dilanjutkan dengan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah (RAPBD) 2024.

“Artinya, KUA PPAS ini belum final, ini hanya berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Malang,” terang Darmadi saat ditemui usai melaksanakan rapat paripurna, Jumat (4/8/2023).

Sehingga, sesuai dengan tahapan yang ada, KUA PPAS 2024 tersebut nantinya akan dilanjuti dengan RAPBD 2024 yang akan ditetapkan pada pertengahan November 2023 mendatang.

“RAPBD ini tidak berbeda dengan KUA PPAS sebagai platfom anggaran sementara, baik mulai postur sampai dengan anggaran perorganisasi perangkat daerah (OPD). Nah, nanti pada akhir tahun sebelum pada 30 November ini harus sudah disepakati bersama itu nanti RAPBD-nya,” bebernya.

Dengan demikian, alokasi anggaran yang ditetapkan pada KUA PPAS 2024 sebesar Rp4,73 triliun tersebut dimungkinkan dapat berubah pada penetapan alokasi anggaran di RAPBD 2024 mendatang.

Perubahan tersebut, kata Darmadi, akan diketahui pada bulan Agustus hingga November 2023. Termasuk dengan adanya penambahan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

“Ada kemungkinan berubah, biasanya pasti berubah. Apakah bertambah atau berkurang, termasuk nanti adakah anggaran dari pemerintah pusat turun ke kabupaten, itu masih belum kita ketahui,” jelasnya.

Disinggung terkait prioritas pembangunan 2024, Darmadi mengatakan, prioritas masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya. Yakni, di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan prioritas wajib lainnya.

“Tetap sama, termasuk dengan urusan wajib itu pasti. Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lingkungan masih menjadi prioritas. Selain beberapa prioritas yang lain, yang wajib itu mandatori harus kita lakukan karena perintah dari pusat,” pungkasnya. (ptu/lio)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?