Sungai di Jatim Terkontaminasi Mikroplastik, Komunitas ini Gelar Aksi Zero Waste

Aksi zero waste mikroplastik di Kota Malang, Kamis (2/2/2023) (Ecoton for blok-a.com)

Kota Malang, blok-a.com — Sepanjang tahun 2022 sesuai hasil penelitian Ekspedisi Sungai Nusantara menemukan bahwasanya Jawa Timur menjadi salah satu provinsi tertinggi yang terkontaminasi mikroplastik.

Sungai Brantas termasuk sungai yang menyumbang polusi mikroplastik. Mikroplastik ini berasal dari sampah-sampah plastik yang dibuang ke sungai.

Mikroplastik adalah remahan atau potongan plastik yang berukuran lebih kecil dari 5mm hingga 1 μm, terdapat 2 kategori partikel mikroplastik berdasarkan ukurannya yaitu ukuran besar 1-5 mm dan kecil <1mm.

Menurut Rafika Aprilianti, peneliti mikroplastik ECOTON menjelaskan bahwa Mikroplastik tidak dapat dengan mudah dihilangkan dari perairan karena sifatnya yang persisten.

“Tingkat kontaminasi polusi mikroplastik dapat berdampak pada rantai makanan di perairan laut, mulai dari dari mikroorganisme seperti plankton, berbagai jenis ikan, dan mamalia,” terang Rafika.

Mikroplastik yang ada di lingkungan dapat menyerap dan mengangkut bahan kimia beracun dilingkungan menuju rantai makanan manusia.

Dari semua penyakit yang mempengaruhi kesehatan manusia, diperkirakan lebih dari 50% murni akibat faktor lingkungan.

Para peneliti menemukan bahwa mikroplastik polipropilena akan dengan mudah menyerap senyawa organik hidrofobik dan disebut sebagai polutan organik persisten (POP).

Tonis Afrianto pegiat Zero Waste ECoton menjelaskan bahwa, melalui kampanye ini kami merekomendasikan Kota Malang untuk mempeluas layanan tata kelola sampah hingga pelosok desa.

“Pemerintah membangun TPS 3R di setiap desa dengan didukung fasilitas sampah (dropo sampah) di pelosok desa dan masyarakat yang hidup dibantaran sungai”, tegasnya.

Aksi yang dilakukan hari ini, Kamis (2/2/2023), juga mendorong pemerintah untuk alokasikan anggaran yang cukup untuk memperbanyak kawasan bebas sampah Zero Waste Cities sebagai sebagai solusi pengelolaan sampah mandiri skala desa/ kelurahan agar sampah terkelola dengan baik dan benar sehingga tidak bocor ke sungai.

Mereka juga berharap adanya penegakan hukum yang tegas bagi pelaku pembuangan sampah ke sungai.

“Pemerintah harus melakukan edukasi secara intensif kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai pada aktivitas sehari-hari, mengingat plastis sekali pakai memiliki kandungan senyawa berbahaya bagi tubuh dan berdampak buruk pada sungai sehingga masyarakat dapat bergaya hidup zero waste bebas plastik,” pungkasnya. (len)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com