Sumur Bor Ilegal Bermunculan, Warga Kota Batu Terancam Mengalami Krisis Air

Petugas Perumdam Among Tirto mendata sumur bor di Kota Batu
Petugas Perumdam Among Tirto mendata sumur bor di Kota Batu - Foto: ist

KOTA BATU – Keberadaan sumur bor ilegal membuat Perumdam Among Tirto Kota Batu waswas. Ini karena lambat laun sumur bor ilegal tersebut diperkirakan bakal menimbulkan krisis ketersediaan air bawah tanah.

Dari catatan Perumdam, ada sebanyak 133 titik sumur bor di tahun 2019. Sedangkan di tahun 2020 ini bertambah empat titik yang berada di Desa Punten, Desa Pandanrejo, Kelurahan Ngaglik, dan Jalibar di Desa Oro-oro Ombo.

Kasi Produksi, Transmisi dan Laboratorium Perumdam Among Tirto Kota Batu, Hery Siswanto mengatakan data tersebut berdasarkan yang dia ketahui dari perusahaan yang melakukan pengeboran. Menurutnya tidak menutup kemungkinan angka riil nya bisa melebihi dari data yang ada.

“Memang saat ini tidak ada regulasi dalam pendirian sumur bor. Sehingga membuat eksploitasi berlebihan yang bisa mengakibatkan terjadinya krisis air di Kota Batu,” jelas Hery, Senin (14/9).

Lebih lanjut Hery mengatakan Pemkot harusnya selektif dalam memberikan izin perusahaan yang akan mengajukan pengeboran. Mengingat selama ini terdapat beberapa perusahaan yang mengajukan izin pengeboran tidak sesuai dengan kesepakatan.

”izinya ngebor di satu titik, ternyata titik lain dibor juga. Paling tidak, bisa koordinasi dengan kami. Di titik pemohon pembuatan sumur bor itu kira-kira masih bisa kami layani atau tidak, karena kami kan bagian teknis,” harapnya.

 

Exit mobile version