Blok-a.com – Video kunjungan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik air mineral merek Aqua di Subang menjadi sorotan publik setelah diunggah di kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel (KDM). Dalam tayangan berdurasi sekitar 20 menit itu, mantan Bupati Purwakarta tersebut terlihat meninjau langsung area pengolahan air mineral milik PT Tirta Investama, produsen Aqua, dan mempertanyakan asal-usul sumber air yang digunakan dalam produksi air minum dalam kemasan (AMDK) tersebut.
Momen saat Dedi bertanya mengenai sumber air baku menjadi bagian paling viral dalam video itu. Ia tampak menanyakan apakah air yang digunakan berasal dari sungai, mata air, atau sumber lain di permukaan tanah.
“Ngambil airnya dari sungai?” tanya Dedi kepada staf di lokasi. Salah satu petugas kemudian menjawab bahwa air diambil dari bawah tanah.
Jawaban itu membuat Dedi terkejut dan memastikan ulang bahwa air tersebut benar-benar berasal dari sumur bor dalam.
“Dikira oleh saya dari air permukaan, dari sungai atau mata air. Berarti kategorinya sumur pompa dalam?” ujarnya heran.
Dedi juga menyinggung potensi dampak lingkungan akibat eksploitasi air tanah dalam skala besar, seperti risiko pergeseran tanah dan penurunan kualitas air di wilayah sekitarnya. Tayangan itu memicu perdebatan luas di media sosial, karena publik selama ini mengenal Aqua sebagai merek yang mengusung citra Air Pegunungan yang Murni dan Alami.
Banyak warganet mempertanyakan apakah air Aqua benar-benar bersumber dari pegunungan sebagaimana diklaim dalam iklannya, atau justru berasal dari pengeboran air tanah seperti yang ditunjukkan dalam video KDM.
BPKN Siap Panggil Manajemen Aqua untuk Klarifikasi
Menanggapi ramainya perbincangan publik, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI) menyatakan siap memanggil manajemen Aqua untuk memberikan klarifikasi resmi. Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, mengatakan bahwa lembaganya telah menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait dugaan penggunaan air tanah atau sumur bor sebagai sumber produksi Aqua.
Menurut Mufti, lembaganya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa konsumen tidak disesatkan oleh klaim iklan yang tidak sesuai dengan fakta.
“Kami akan memanggil pihak manajemen dan Direktur PT Tirta Investama untuk meminta klarifikasi resmi terkait sumber air yang digunakan dalam produksi Aqua. BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut,” ujar Ketua BPKN RI Mufti Mubarok dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, dikutip dari Antara.
Ia menambahkan bahwa BPKN juga akan mengirim tim investigasi langsung ke lokasi pabrik untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak konsumen atas informasi yang benar, jelas, dan jujur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Jika klaim di iklan berbeda dengan fakta di lapangan, maka itu termasuk pelanggaran prinsip kejujuran dalam beriklan. Konsumen berhak mengetahui asal bahan baku produk yang mereka konsumsi. BPKN akan menindaklanjuti ini secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” katanya.
Selain itu, BPKN akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Kementerian Perindustrian untuk memastikan izin sumber air dan standar mutu air minum dalam kemasan (AMDK) tetap dipatuhi. Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih teliti membaca label sumber air yang tertera di setiap kemasan produk.
Aqua Klaim Airnya dari Sumber Tanah Alami Bukan Sumur Bor Biasa
Sementara polemik terus berkembang, PT Tirta Investama akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi untuk meluruskan isu yang beredar. Melalui pernyataan di laman resmi perusahaan, Aqua menyebut bahwa sumber air yang digunakan bukan dari sumur bor biasa, melainkan dari sumber air tanah alami yang terlindungi dan memiliki izin resmi pemerintah.
“Meluruskan informasi yang saat ini beredar di media sosial, yang menyebutkan bahwa Aqua menggunakan air dari sumur bor biasa, bukan dari air pegunungan, serta menyoroti isu pajak, SIPA, dampak lingkungan, hingga kontribusi sosial perusahaan. Kami ingin tidak ada kesalahpahaman di masyarakat,” tulis pihak Aqua, dikutip dari Bisnis.
Aqua menjelaskan bahwa di pabrik Subang terdapat empat titik sumber air dengan kedalaman lebih dari 100 meter. Sebagian di antaranya bahkan bersifat self-flowing, yakni air yang mengalir alami ke permukaan tanpa menggunakan pompa. Pengambilan air dilakukan berdasarkan izin resmi dari Kementerian ESDM dan diawasi secara berkala oleh Badan Geologi.
Dalam klarifikasinya, Aqua juga menegaskan memiliki Kebijakan Perlindungan Air Tanah Dalam (Ground Water Resources Policy) yang menekankan pentingnya menjaga kemurnian, kelestarian, dan keberlanjutan sumber air. Perusahaan mengklaim hasil kajian bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa aktivitas pengambilan air tidak menyebabkan pergeseran tanah atau longsor di sekitar wilayah operasional.
Aqua tidak menampik bahwa ada faktor eksternal seperti deforestasi dan perubahan tata guna lahan yang dapat memengaruhi kondisi hidrologi kawasan. Karena itu, perusahaan mengklaim telah aktif melakukan konservasi air dan lingkungan, termasuk menanam pohon, memulihkan area tangkapan air, serta melibatkan masyarakat sekitar untuk memantau kondisi sumber air secara rutin.
Selain menjaga aspek lingkungan, Aqua juga menyatakan berkomitmen terhadap kontribusi sosial dan budaya di wilayah sekitar pabrik. Mereka menegaskan bahwa seluruh kegiatan produksi dan konservasi dijalankan sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan dan tanggung jawab korporasi terhadap masyarakat lokal. (mg2)
Penulis: Muhammad Naufal Abiyyu (mahasiswa magang UTM Bangkalan)










Balas