Sikap IDI Malang Soal Dugaan Dokter Lakukan Pelecehan ke Pasien Perempuan

Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito saat ditemui awak media (dok/istimewa)
Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito saat ditemui awak media (dok/istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang menyatakan akan mengambil langkah tegas terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dokter di RS Persada Hospital Malang.

Dokter berinisial AY diduga melakukan pelecehan terhadap pasien Worry Aulia Rachmah asal Bandung saat menjalani pemeriksaan medis pada tahun 2022.

Ketua IDI Malang, Sasmojo Widito, menegaskan bahwa perilaku tersebut tidak mencerminkan profesionalisme seorang dokter. Ia menyebut tindakan itu sebagai pelanggaran terhadap norma etika dan profesi kedokteran.

“Norma etika dan profesi harus diikuti. Pelanggaran ini adalah bentuk ketidakprofesionalan,” ujar Sasmojo.

IDI Malang, lanjut Sasmojo, akan menggelar rapat internal untuk menindaklanjuti dugaan pelecehan yang dilakukan Dokter AY . Pihaknya masih menunggu informasi lengkap dari manajemen rumah sakit, namun menegaskan bahwa proses pembinaan dan pemberian sanksi akan dilakukan jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami akan rapat, karena ini kan baru muncul kasusnya. Kami juga menunggu dari rumah sakit. Tapi kami pasti akan melakukan pembinaan pada yang bersangkutan dan pasti akan ada sanksi,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh tenaga medis untuk selalu menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi. Selain pendidikan akademik, ia menekankan pentingnya penguatan soft skill dalam pendidikan dokter, mencakup aspek etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, dan komitmen.

“Soft skill itu soal etika, moralitas, dedikasi, loyalitas, komitmen dan lainnya,” bebernya.

Kasus ini mencuat kembali setelah terduga korban mengungkap pengalamannya melalui media sosial. Saat itu, ia tengah berlibur ke Malang dan mendadak mengalami gangguan kesehatan. Saat menjalani pemeriksaan medis di Persada Hospital, ia mengaku mengalami pelecehan dari dokter AY, yang diduga meraba bagian dadanya serta meminta melepas pakaian dalam saat menggunakan stetoskop.

Terduga korban saat ini sedang mempersiapkan langkah hukum. Sementara itu, pihak rumah sakit telah menonaktifkan sementara dokter AY sambil menjalankan investigasi internal atas dugaan pelanggaran tersebut. (yog/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?