Sumenep, blok-a.com – Kinerja anggota DPRD Sumenep terus mendapat sorotan publik. Kali ini, Komisi III tancap gas melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke proyek pembangunan Gedung Pengemasan Produk UMKM di lokasi Tajamara (Taman Jajan dan Makanan Rakyat) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur
Saat sidak, Komisi III temukan adanya indikasi pekerjaan menyimpang dari Besaran Teknis (Bestek) dalam proyek yang didanai APBD Sumenep yang menelan dana sebesar Rp793.986.698, Kamis (13/10/2022). Bahkan jika proyek itu fatal, Komisi III tidak segan-segan merekomendasikan proyek gedung itu untuk dibongkar.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dulsiam mengatakan Gedung Pengemasan Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ada kejanggalan. Indikasinya yang mencolok, pemasangan batu bata ringan sebagian tidak menggunakan lem perekat atau mortal. Sehingga, diantara bata itu terlihat ada jarak, dan kubangan di antara bata tersebut.
“Selain itu, hasil pengecekannya juga terdapat pemasangan besi kurang sesuai. Ini diantara temuan di lapangan yang akan kita telusuri lebih mendalam. Yang jelas, temuan kita adalah kekurangan pekerjaan,” ungkapnya.
Menurut politisi PKB ini, pihaknya meminta untuk dilakukan perbaikan. Namun, jika memang nantinya ketidaksesuaian pekerjaan itu fatal, maka bisa jadi Komisi III merekomendasikan untuk dilakukan pembongkaran.
Itulah hasil pengecekan dan peninjauan lokasi proyek oleh rombongan dewan dari Komisi III terhadap proyek yang baru dikerjakan secara maraton ini. Satu per satu struktur bangunan diamati sehingga masih ada kejanggalan sana sini.
“Setelah ini, kami akan meminta klarifikasi kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak rekanan di komisi,” ungkap politisi asal Kepulauan tersebut. (Aldo/Gim)









Balas