Sidak, Dewan Sebut Pasar Besar Malang Sudah Tak Layak

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji bersama Anggota, Indra Permana saat sidak ke Pasar Besar Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji bersama Anggota, Indra Permana saat sidak ke Pasar Besar Malang (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Besar Malang, Minggu (12/1/2025). Kegiatan ini untuk melihat secara langsung kondisi bangunan Pasar Besar Malang.

Bersama Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Eko Sri Yuliadi para anggota Komisi B DPRD Kota Malang terlihat mengelilingi sudut-sudut Pasar Besar. Mereka bertanya secara langsung kepada para pedagang terkait dengan adanya pembangunan ini.

“Bagaimana bapak kalau pembangunan Pasar ini dilakukan,” tanya Ketua Komisi B, Bayu Rekso Aji kepada salah satu pedagang yang ada di Pasar Besar Malang.

Menjawab pertanyaan itu, salah satu pedagang yang diketahui bernama Dodot itu menjawab bahwa pembangunan Pasar Besar Malang ini perlu dilakukan. Dirinya sangat setuju, sebab ia menilai kondisi bangunan yang gelap juga menjadi penyebab enggannya pengunjung datang ke pasar ini.

“Kalau saya setuju, yang penting bagus, enak nyaman dikunjungi. Kita masih mau mengumpulkan teman-teman blok kemasan dulu,” ujarnya.

Bayu Rekso Aji menilai bangunan PBM saat ini sudah tidak layak untuk ditempati. Hal itu berdasarkan sidak hari ini dan pemaparan yang dilakukan oleh salah satu teknisi sipil Universitas Brawijaya (UB) Malang.

“Bisa dilihat sendiri, kondisi bangunan kotor dan segala macam. 1 bulan yang lalu kita ada pemaparan dengan Prof Sugeng, bahwa bangunan ini sudah tidak layak dan tidak aman,” kata Bayu.

Selain itu, Bayu mengungkapkan dengan adanya kucuran dana langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga menjadi salah satu alasan renovasi PBM harus dilakukan.

“Karena kalau kita akan merenovasi dengan APBD kan berat, kedepannya dengan prioritas pembangunan yang lain. Kemarin ada angin segar dari Pak Pj Iwan Kurniawan, dia berkomunikasi dengan Sekjen PU (Pekerjaan Umum) untuk bisa menganggarkan dari APBN. Apalagi kalau kita lihat eksisting sekarang,” ungkapnya.

Bayu memastikan, kekhawatiran pedagang tetkait dengan isu yang beredar yakni pembayaran kembali ketika PBM sudah direnovasi tidak akan terjadi. Ia juga membuka pintu selebar-lebarnya untuk berkomunikasi dengan para pedagang yang ada di PBM.

“Kita juga menyerap aspirasi dari pedagang dan segala macam, insya allah di dewan sepakat kalau memang ini perjuangan teman-teman pemerintah kota untuk menganggarkan dari APBN, maka dewan akan mengawal,” tuturnya. (yog/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?