Blitar, blok-a.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2024. Berbagai pencapaian dalam bidang pelayanan, pengawasan, penegakan hukum, inovasi keimigrasian, pembentukan Timpora, operasi gabungan telah dilaksanakan.
Dalam penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar pada tahun 2024 menerbitan sebanyak 31.871 paspor, meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 31.589 paspor.
“Penerbitan paspor tahun ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023,” kata Kepala Kantor Imigrasi Blitar, Arief Yudistira saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar, Rabu (18/12/2024).
Selain itu, Kanim Kelas II Non TPI Blitar juga berhasil menolak keberangkatan TKI Non Prosedural sebanyak 163 orang di tahun 2023, dan di tahun 2024 sebanyak 160 orang.
“Ini sedikit menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya. Kami terus berkomitmen menjaga ketertiban migrasi melalui pengawasan ketat dan pencegahan keberangkatan tenaga kerja non-prosedural,” imbuhnya.
Arief Yudistira menandaskan, sepanjang tahun 2024, Seksi Intelijen dan Penindakan telah melakukan beberapa kegiatan antara lain :
– Pencegahan dan Penangkalan (Cekal):
Tidak ada pencegahan yang diajukan, namun terdapat 3 penangkalan karena pelanggaran izin tinggal, ancaman terhadap keamanan, serta penggunaan dokumen palsu sesuai UU No. 6 Tahun 2011.
– Penegakan Hukum:
Terdapat 7 kegiatan pendetensian, 3 deportasi. Deportasi dilakukan terhadap WNA asal Singapura dan Pakistan, dan 3 pelimpahan ke Rudenim Surabaya.
– Pengawasan Orang Asing (TIMPORA):
Dibentuk hingga tingkat kecamatan di wilayah kerja Blitar, Tulungagung, dan Kota Blitar. Rapat koordinasi dan operasi gabungan TIMPORA juga dilakukan sebanyak 3 kali.
Selain itu, Kanim Kelas II Non TPI Blitar telah melakukan pengawasan mandiri sebanyak 136 kegiatan, 21 operasi intelijen, menangani 3 pengungsi asal Myanmar, melakukan deportasi kepada 2 WNA Pakistan.
“Dalam operasi intelijen, kami juga berhasil mendeportasi 2 WNA Pakistan yang mengganggu ketertiban masyarakat,” imbuhnya.
Hingga Desember 2024, penggunaan anggaran Kantor Imigrasi Blitar mencapai Rp11,04 miliar atau 94,19 persen dari total alokasi Rp 11,72 miliar.
Kanim Kelas II Non TPI Blitar, juga telah melaksanakan kegiatan studi tiru sebanyak 4 kali, yaitu di Bandung, Cirenon, Menado dan Singaraja. Selain itu, juga menerima kunjungan studi tiru dari instansi lain sebanyak 6 kali.
Sedangkan peningkatan Pelayanan Kanim Kelas II Non TPI Blitar meliputi, Kegiatan Orisinil (Ono Wira Wiri ImigrasinNing Mall), Eazy Paspor, Istana (ImigrasinTiba Untuk Anda), Paspor Simpatikm
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan diantaranya :
– Sambang Sakit :
Pelayanan paspor bagi masyarakat yang sakit.
– Drive-Thru Paspor :
Pengambilan paspor tanpa turun kendaraan.
– Pandora :
Platform pelaporan keberadaan orang asing.
– Imigrasi Masuk Desa, Goes to School, dan Goes to Campus :
Sosialisasi keimigrasian kepada masyarakat desa, sekolah, dan kampus.
– Imigrasi Siap Ramah :
Aplikasi untuk pelayanan paspor bagi kelompok rentan.
– Antrian SMART :
Sistem monitoring ruang tunggu yang digunakan untuk memonitor antrian pemohon paspor.l
“Dengan inovasi ini, kami ingin memastikan layanan imigrasi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan,” ujarnya.
Arief Yudistira menandaskan, dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan keimigrasian.
“Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar. (jar/lio)