Banyuwangi blok-a.com – Sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi telah menerapkan kurikulum Merdeka belajar
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi, Suratno mengatakan, kurikulum Merdeka Belajar merupakan kebijakan pengembangan yang dikeluarkan oleh Kemendikbud Ristek untuk pembelajaran peserta didik.
“Merdeka Belajar merupakan langkah untuk mentransformasi pendidikan demi terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, Indonesia yang memiliki profil pelajar Pancasila,” kata Suratno, Selasa (15)11/2022)
Di Kabupaten Banyuwangi kata Suratno, Merdeka Belajar terbagi menjadi beberapa klasifikasi, ada yang murni menjadi sekolah penggerak, dan ada yang mengimplementasikan secara mandiri.
“Ada yang mandiri belajar, mandiri berubah, dan mandiri berbagai,” jelasnya.
Menurutnya, kurikulum ini telah diimplementasikan pada awal tahun ajaran 2022. Meski demikian, kurikulum ini belum bisa dilaksanakan secara optimal.
Pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar ini, dikarenakan program baru, tidak bisa dilaksanakan secara optimal, perlu beradaptasi dengan paradigma baru. Mulai berbagai macam karakter dan kemampuan tenaga pendidik yang ada di sekolah-sekolah.
“Kurikulum ini adalah pola baru. Sehingga sekolah masih perlu banyak melakukan kesesuaian. Harus telaten dan dipahami secara bertahap,” ujarnya.
Dispendik Banyuwangi menargetkan pada tahun depan Kurikulum Merdeka diupayakan sudah bisa berjalan optimal.
“Kami memastikan kegiatan program ini berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan. Sehingga mutu pendidikan di Banyuwangi terus meningkat,” tutupnya. (Kuryanto)










Balas
Lihat komentar