Sejumlah Pejabat Pemkot Malang Positif Covid-19, Rapat Paripurna Terpaksa Secara Daring

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang
Rapat Paripurna DPRD Kota Malang - Foto: Pungky Ansiska

KOTA MALANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengagendakan pengesahan enam rancangan peraturan daerah (Ranperda) di bulan Desember ini. Enam Ranperda yang akan disahkan itu adalah Ranperda Minol, Ranperda Tunas, Ranperda Jasa Umum, Ranperda Jasa Usaha, Ranperda Lingkungan Hidup, dan Ranperda Kepemudaan.

Namun karena kondisi yang kurang memungkinkan untuk dilakukannya sidang paripurna secara langsung, rapat paripurna ini rencananya akan diubah pelaksanaan secara daring. Hal ini menyusul dengan adanya 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang dinyatakan reaktif saat melakukan dua kali rapid test. Serta Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekretaris Daerah Wasto yang dinyatakan positif Covid-19.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan untuk sidang paripurna daring dilakukan karena proses pengesahan pada dasarnya harus di saksikan oleh anggota legislatif juga Pemkot Malang.

“Rencana awalnya memang sidang paripurna seperti biasa. Namun karena ada hal ini akhirnya akan dilakukan secara daring, sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya, Jumat (4/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menjelaskan, pada bulan ini ada dua agenda paripurna yang telah direncanakan untuk digelar. Keduanya adalah agenda paripurna laporan Pansus dan paripurna pengesahan enam Ranperda pada 7 dan 8 Desember 2020 mendatang.

“Sebisa mungkin kita selesaikan semua agenda yang tersisa, dan rencananya paripurna akan dilaksanakan secara daring saja. Ini juga untuk meminimalisir Penyebaran Covid-19,” jelas Made.

Made juga menjelaskan jika selama 14 hari sejak Selasa (1/12/2020) kemarin anggota DPRD Kota Malang telah melakukan work from home (WFH). Meskipun begitu berbagai agenda yang akan dilakukan tetap dijalankan secara daring. Termasuk hearing yang perlu dilakukan dengan beberapa pihak, termasuk Pemkot Malang yang mempunyai jadwal hearing dengan Dewan.

Sementara itu, pasca adanya kabar 15 ASN yang reaktif, seluruh anggota DPRD Kota Malang juga telah menjalankan serangkaian tes kesehatan. Salah satunya adalah swab test. Dan selama 14 hari juga diberlakukan WFH di lingkungan DPRD Kota Malang.

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com