Kabupaten Malang, blok-a.com – Gempur peredaran rokok dan cukai ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lakukan sosialisasi ke puluhan anggota kelompok pengajian di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Dinilai sebagai getok tular, Satpol PP bersama Bea Cukai Malang sasar anggota pengajian dan Albanjari yang berada di wilayah Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Sosialisasi tersebut dilakukan pada Kamis (30/03/2023) karena bertepatan dengan momen ramadan. Satpol PP juga menyediakan hidangan buka bersama serta ceramah keagamaan dari Ustad ternama.
Kepala Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan mengatakan sosialisasi gempur rokok dan cukai ilegal ini dilakukan ke dua kalinya, dengan mengusung tema ‘Melalui Pengajian Kita Tingkatkan Kepedulian Masyarakat Terhadap Peredaran Rokok Ilegal dan Cukai Ilegal.
Dikatakan Teddy, kegiatan tersebut memiliki maksut dan tujuan memberikan informasi, khususnya kepada para peserta terkait dengan apa yang dinamakan rokok ilegal dan cukai ilegal itu sendiri.
“Kami mengemasnya dalam acara pengajian, yang mana kami juga mengundang narasumber yaitu bapak Yai Zainul Rozikin. Untuk memberikan tausiah kepada para peserta, agar mereka mendapatkan dua ilmu dan manfaat dalam satu acara, yakni masalah cukai dan tausiah terkait keutamaan bulan ramadan,” ungkap Teddy saat ditemui blok-a.com di Kebon Tr, Kamis (30/03/2023).
Selanjutnya, sosialisasi serupa juga akan dilakukan di 33 titik di Kabupaten Malang. Teddy mengatakan dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyisir wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.
“Selanjutnya kita ke Kecamatan Dau, dengan mengonsep kegiatan yang hampir serupa. Namun dengan komunitas dan peserta yang beda lagi,” imbuhnya.
Terpisah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Malang, Benny Setyawan mengatakan, melalui sosialisasi pihaknya mengatakan akan terus melakukan pemberantasan atas penyebaran rokok dan cukai ilegal di wilayah Kabupaten Malang.
“Secara umum kita jelaskan ketentuan umum tentang cukai, karena peserta ini kan ibu ibu jadi kita jelaskan secara umum. Seperti cukai itu apa, manfaat cukai itu apa, digunakan untuk apa saja. Kita juga kenalkan pelanggaran cukai, terutama rokok ilegal,” kata Benny saat ditemui Blok-a.com, Kamis (30/03/2023).
Disinggung terkait potensi sebaran rokok ilegal di wilayah Pakis, ia menyebut hingga kini potensi sebaran masih merata. Artinya, di Kecamatan Pakis sendiri sebarannya tidak terlalu signifikan. Sebab, dikatakan Benny Kabupaten Malang ini dikenal sebagai wilayah produsen rokok ilegal.
“Sebenarnya dari data penindakan itu merata, karena daerah Kabupaten Malang ini merupakan produsen. Jadi mereka memproduksi untuk di jual ke wilayah wilayah lain,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang dinilai berpotensi memproduksi rokok ilegal diantaranya yakni di wilayah Malang Selatan, seperti Gondanglegi,Sumbermanjing Wetan.
“Kita selalu pantau terus, jadi sistem intelejen kami selalu bergerak untuk memberikan panduan ke penindakan kami. Diamana pun episentrum rokok ilegal beredar, pindah kemana pun juga akan kami ikuti,” pungkasnya.
(ptu/bob)