Tidak Ada Calo SIM Di Satpas Banyuwangi

Kanit Regident (KRI) Polresta Banyuwangi, AKP Puteh ketika meninjau proses pembuatan SIM di Satpas Banyuwangi, Rabu (3/8/2022) (f: blok-a.com/ Aras Sugiarto)

Banyuwangi blok-a.com – Kanit Regident (KRI) Polresta Banyuwangi, AKP Puteh menegaskan di lingkungan Satpas Banyuwangi tidak ada Calo Pembuatan SIM.

“Satpas Banyuwangi bebas dari calo SIM, jika ada yang menemukan calo di Satpas ini laporkan ke saya,” tegas AKP Puteh kepada blok-a.com, Rabu (3/8/2022).

Beredarnya berita adanya calo pembuatan SIM dilingkungan Satpas Banyuwangi, AKP Puteh didampingi Sie Provos serta Paminal langsung turun kelapangan.

Kanit Regident, AKP Puteh ketika memantau tes tulis (f: blok-a.com/Aras Sugiarto)

“Pemberitaan dugaan calo SIM di Satpas Banyuwangi di media online itu tidak benar,” ujar AKP Puteh.

“Beredarnya berita itu, saya langsung cek kelapangan, ternyata apa yang diberitakan itu tidak benar. Saya tidak menemukan adanya calo SIM,” tambahnya.

Bahkan, KRI menanyakan ke pemohon pembuat SIM yang ada di Satpas Banyuwangi.

“Waktu saya tanya ke pemohon, semua mengaku membuat SIM atas kehendak sendiri, dan mengurus sendiri tanpa melibatkan calo,” paparnya.

Ia menjelaskan, pemohon SIM membayar pembuatan SIM sesuai PNBP dan setiap pemohon baru wajib mengikuti ujian teori dan ujian praktek.

“Saya menghimbau kepada masyarakat kalau membuat SIM tidak mempergunakan calo, dan jangan percaya dengan iming-iming oknum bisa mengurus (membuat) SIM dengan kilat karena kenal dengan orang dalam,” himbaunya.

Saat proses ujian, pihaknya turun langsung ke lapangan, dan memantau jalan ujian.

“Ingat ya, semua pemohon harus mengikuti prosedur, untuk bisa memiliki SIM harus lulus ujian, baik itu ujian praktek maupun teori, dan biaya pembuatan SIM sudah sesuai aturan dan tertera di PNBP,” pungkasnya.(Aras Sugiarto)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com