KABUPATEN MALANG – Pasangan calon (Paslon) Sanusi-Didik Gatot (SanDi) melakukan kontrak politik dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang. Tanda tangan bermaterai itu dilakukan di Ponpes Sabillur Rosyad, Kamis (3/12)
Kontrak politik tersebut ditandatangani langsung oleh H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto sebagai paslon bupati dan wakil bupati, sekretaris DPC (Dewan Pimpinan Cabang) PDIP Kabupaten Malang, Darmadi, Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr. Umar Usman, dan juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH Marzuki Mustammar.
“Iya jadi ini surat pernyataan ditandatangani langsung dan ini merupakan kontrak politik begitu. Jadi kontrak ini merupakan janji-janji SanDi kedepannya jika terpilih,” kata Ketua PCNU Kabupaten Malang, dr. Umar Usman ke Blok-A.
Umar menjelaskan isi dari kontrak politik itu terdapat tiga poin. Tiga poin tersebut merupakan janji SanDi untuk lebih memperhatikan NU jika terpilih sebagai bupati dan wakil bupati periode 2021-2025.
“Pertama akan tetap setia kepada Ajaran Islam Ahlussunah waljamaah An Nahdliya. Kedua akan tetap senantiasa taat dan merujuk kepada para kyai NU dalam membuat keputusan strategis selama memerintah Kabupaten Malang dan ketiga tetap membela kepentingan ajaran NU, Dakwah NU Kesejahteraan NU dan Pendidikan NU. Itu tiga isi kontrak politiknya,” tutur Umar.
Meskipun melakukan kontrak politik Umar menjelaskan secara kelembagaan NU tidak mendukung SanDi. Warga NU tetap dibebaskan untuk memilih siapapun pada 9 Desember mendatang atau hari pemungutan suara.
“NU secara lembaga tetap netral. Adapun jamaahnya mempunyai hak politik dan bebas memilih siapapun,” tutupnya.
Discussion about this post