Ruas Jalan Kawasan Utara Kota Malang Diproyeksikan Jadi Lalu Lintas Nasional

Pembangunan Jembatan Kedungkandang
Pembangunan Jembatan Kedungkandang - Foto: Elfran Vido

MALANG – Pemerintah Kota Malang sedang getol mengembangkan wilayah Utara. Wilayah ini diproyeksikan punya potensi besar untuk membantu Kota Malang dapatkan predikat Kota Metropolis dan mengerek perekonomian.

Setelah Jembatan Kedungkandang, Wali Kota Malang Sutiaji punya mimpi melebarkan jalan di daerah selatan Jembatan Kedungkandang.

Jalan itu meliputi daerah Kedungkandang dan Bumiayu. Jalan tersebut akan diusulkan jadi jalan nasional ke pemerintah pusat.

“Pak Wali yang mengusulkan, mulai Jalan Ki Ageng Gribig sampai Jalan Mayjen Sungkono itu nanti jadi jalan nasional,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso Selasa (6/10).

Jika disahkan jadi jalan nasional, maka pemerintah pusat yang akan melebarkan jalan tersebut. Kota Malang pun bisa menghemat APBD.

“Jadi mulai exit tol, kemudian belok kiri Ki Ageng Gribig sampai Mayjen Sungkono kami mohonkan jadi jalan nasional. Ini terkait fungsi jalan, soalnya kalau exit tol itu harusnya langsung nyambung jalan nasional, bukan nyambung jalan kota,” singkat Soni – sapaan akrabnya.

Jadi, perluasan jalan itu termasuk dalam upaya awal menjadikan jalan nasional. Sementara itu, kini Wali Kota Malang Sutiaji masih mencoba menyurati pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR dalam rangka pengajuan ruas jalan itu jadi jalan nasional. “Akan kita coba dulu kirim surat ke pusat,” ucapnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?