Rp16 Miliar untuk Perjalanan Dinas, DPRD Magetan Pilih Bungkam

Kantor DPRD Kabupaten Magetan.
Kantor DPRD Kabupaten Magetan.

Magetan, blok-a.com – Desakan agar DPRD Kabupaten Magetan menjelaskan penggunaan anggaran perjalanan dinas senilai Rp16,05 miliar terus menguat. Namun hingga kini, suara publik yang meminta transparansi belum juga terjawab.

Forum Rumah Kita, salah satu kelompok masyarakat sipil yang kritis terhadap anggaran tersebut, sebelumnya meminta agar DPRD membuka secara rinci ke mana saja perjalanan dilakukan, siapa saja yang ikut, berapa biayanya, dan apa hasil nyatanya bagi daerah.

Desakan ini bukan tanpa alasan, mengingat anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat.

Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SiRUP LKPP) Kabupaten Magetan mencatat, anggaran terbesar dialokasikan untuk Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan mencapai Rp4,5 miliar. Disusul Fasilitasi Tugas DPRD Rp2,6 miliar, serta Peningkatan Kapasitas DPRD Rp1,54 miliar. Ada pula lima paket Pembahasan Kebijakan Anggaran dengan total sekitar Rp1,3 miliar.

Kondisi ini dinilai janggal karena muncul di tengah kebijakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi anggaran dan meminta belanja pemerintah diarahkan pada sektor produktif seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.

Ketika blok-a.com mencoba mengonfirmasi, penjelasan tak kunjung datang. Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, menyampaikan bahwa dirinya tidak berhak untuk memberikan keterangan.

“Kalau terkait yang jenengan sampaikan di atas itu nyuwun sewu, bisa dikomunikasikan dengan Ketua DPRD saja, mas. Bukan ranah Sekwan untuk menjawab hal tersebut, mekaten njih mas,” tulis Endang dalam pesan WhatsApp, Kamis (7/8/2025).

Sesuai arahan tersebut, redaksi kemudian menyampaikan pertanyaan resmi kepada Ketua DPRD Magetan, Suratno. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada tanggapan yang diberikan.(nan/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com