KABUPATEN MALANG – Tim hukum paslon nomor urut dua LaDub (Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono) bergerak atas kasus dugaan berita bohong yang disebarkan Calon Bupati Malang Petahana, Sanusi. Kabar diduga hoax itu disebarkan Sanusi melalui akun instagram @abahsanusi.n1.
Tim hukum LaDub pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Malang adalah langkah yang diambil tim hukum LaDub. Laporan tersebut berisi dugaan penyebaran informasi palsu.
Penasehat Hukum Tim Pemenangan LaDub, Dahri Abdussalam menyebut apa yang disebar Sanusi merupakan sebuah fitnah.
“Dan saya berharap pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai hukum yang berlaku. Karena informasi yang disebar (Sanusi) bermuatan fitnah dan mampu menyesatkan publik,” tutur ia.
Seperti diketahui, 5 November lalu melalui akun @abahsanusi.n1 menyebarkan instagram story yang memperlihatkan Lathifah Shohib berfoto bersama warga dengan pose jari angka satu, nomor urut SanDi.
Masih di unggahan insta story tersebut, terdapat tulisan yang mengindikasikan Lathifah telah mendukung kompetitornya sendiri, Sanusi.
Buktinya terdapat tulisan “Jangan Salah Pilih ya Guysss…” Dan “Alhamdulilah Akhirnya Bu Nyai Lathifah dan Tim Ladub akhirnya berubah haluan. Monggo para pendukungnya pindah mendukung nomor 1”.
Unggahan tersebut dinilai tim LaDub tidak benar. Pasalnya foto tersebut tidak diambil saat kampanye LaDub sebagai Cabup Malang.
“Foto tersebut tidak benar. Foto itu diambil waktu Pileg 2019 lalu saat bu Nyai kampanye sebagai calon legislatif,” tutup Dahri.










Balas
Lihat komentar