KABUPATEN MALANG – Sengketa hasil Pilbup Malang 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan besar tidak akan terjadi.
Hal itu bila merujuk hasil rekapitulasi KPUD Kabupaten Malang tingkat kecamatan versi tim kampanye pasangan petahana SanDi (H.M Sanusi – Didik Gatot Subroto), Senin (14/12) kemarin.
pasangan SanDi unggul 3 persen lebih dari pasangan nomor urut dua Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono, dan unggul 33 persen dari pasangan independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko.
Pengamat Politik sekaligus Akademisi Universitas Brawijaya Wawan Sobari, S.IP, MA, Ph.D mengatakan, jika merujuk ke peraturan MK terbaru, yakni Lampiran V Peraturan MK Nomor 6 Tahun 2020 tentang Beracara Dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, sengketa tidak akan ada.
Pada peraturan tersebut, mengatakan bahwa sengketa hasil Pilkada dengan jumlah penduduk lebih dari satu juta musti berselisih maksimal 1 persen.
“Sementara Kabupaten Malang ini lebih dari satu juta penduduknya. Dan melihat perhitungan sekarang sepertinya 3 persen selisihnya. Saya kira sulit untuk sengketa nantinya. Meskipun nanti seumpama maju ya percuma akan ditolak oleh MK (kalau melihat perolehan selisih tiga persen,” kata Wawan.
Namun Wawan enggan yakin 100 persen akan hasil rekapitulasi sementara itu. Kata Wawan, sebaiknya menunggu hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten dari KPUD Kabupaten Malang.
“Tapi yang pasti lihat saja nanti di tanggal 17 ya sepertinya. Itu yang pasti. Kalau selisih satu persen ya berpotensi sengketa kalau tiga persen ya tidak bisa,” tutupnya.
Sebagai informasi, sementara itu, berdasarkan perhitungan KPU melalui laman resmi, pilkada2020.kpu.go.id Selasa (15/12) pukul 06.30, pasangan Sanusi – Didik masih unggul dengan perolehan suara 45,2 persen atau 365.547. Sementara Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono berada di posisi dua dengan perolehan suara 42,6 persen atau 344.489 suara dan pasangan independen Heri Cahyono – Gunadi Handoko di posisi terbawah dengan perolehan suara 12,1 persen atau 98.010 suara.
Data rekapitulasi tersebut masih belum masuk 100 persen. Data yang masuk adalah 69,39 persen atau masih 3469 TPS (Tempat Pemungutan Suara) dari 4999 TPS.
Discussion about this post