Blitar, Blok-a.com – Diskusi terbuka bertajuk “Refleksi Satu Tahun Pemerintahan Kota Blitar, Antara Harapan, Realita, dan Tantangan 5 Tahun ke Depan” berlangsung di Area Museum PETA, Minggu (1/3/2026). Acara tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk pejabat daerah, awak media. LSM dan tokoh masyarakat.
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin dalam sambutannya menyampaikan, bahwa selama satu tahun kepemimpinannya, Pemerintah Kota Blitar telah meraih 70 penghargaan sebagai indikator capaian positif.
“Ini adalah hasil nyata dari kerja keras tim kami dalam mengelola pemerintahan,” kata Wali Kota Syauqul Muhibbin.
Menanggapi hal ini, Mohammad Trijanto, SH, MH, MM, pendiri Kantor Hukum Revolutionary Law Firm, Trijanto mengingatkan. Menurutnya, bahwa penilaian keberhasilan pemerintah tidak seharusnya hanya ditentukan oleh jumlah penghargaan yang diraih.
“Jika refleksi satu tahun hanya dihitung dari jumlah trofi, maka yang paling sukses adalah lemari kaca di kantor, karena penuh piala,” kata Trijanto.
Mohammad Trijanto juga merupakan Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Rakyat Tuntut Amanah Keadilan (Ratu Adil). Organisasi tersebut menaungi sejumlah sel kerja, di antaranya Front Mahasiswa Revolusioner (FMR), Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK) dan Front Perjuangan Petani Matataman (FPPM).
Dirinya juga menyoroti bahwa kualitas tata kelola dan integritas sistem jauh lebih krusial daripada sekadar penghargaan.
“Penghargaan sebanyak apa pun tidak akan berarti jika tidak disertai dengan perubahan nyata dalam kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat. Rakyat butuh jaminan bahwa sistem berjalan baik,” tandasnya.
Trijanto menegaskan perlunya pengawasan yang kuat dalam administrasi pemerintahan. Ia mengingatkan bahwa meskipun Pemerintah Kota Blitar pernah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hal tersebut tidak selalu mencegah terjadinya kasus korupsi.
“Kita pernah memiliki pengalaman di mana opini WTP diraih berkali-kali, tetapi itu tidak mencegah terjadinya OTT terhadap wali kota pada 2018. Ini menunjukkan bahwa administrasi yang rapi tidak akan menjamin terhindar dari korupsi jika pengawasan tidak efektif,” jelas Trijanto.
Lebih jauh, Trijanto juga menyerukan perlunya reformasi struktural dalam birokrasi.
“Penghargaan tanpa reformasi struktural hanya menjadi kosmetik birokrasi. Yang dibutuhkan rakyat adalah sistem yang kokoh dan transparan,” tambahnya.
Dalam diskusi itu, Trijanto juga mengajak para pemimpin untuk merenungkan beberapa pertanyaan penting terkait performa pemerintahan.
“Apakah ada perubahan pola kerja birokrasi? Apakah pengelolaan anggaran berbasis dampak? Apakah pengawasan internal diperkuat secara signifikan?” ujarnya.
Trijanto berharap agar refleksi ini tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kinerja pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat Kota Blitar.
“Integritas tidak boleh bergantung pada siapa yang memimpin, tetapi pada sekuat apa sistem itu dirancang dengan baik,” pungkasnya. (jar/ova)










Balas