Banyuwangi, blok-a.com – Satlantas Polresta Banyuwangi bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi dan Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar razia narkoba di Terminal Sritanjung, Jumat (20/12/2024).
Razia ini menyasar pengemudi angkutan penumpang dan barang yang melintas di jalur Situbondo–Banyuwangi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Banyuwangi, Komang Sudira Atmaja, menjelaskan kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas instansi untuk menjaga kondusivitas selama Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
“Tujuannya adalah untuk keselamatan. Operasi razia narkoba ini digelar agar penggunaan zat-zat terlarang dapat dicegah supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Komang.
Menurutnya, tes urine dilakukan terhadap pengemudi bus, travel, dan angkutan barang. Razia serupa juga akan rutin dilakukan selama periode Nataru di berbagai lokasi, termasuk pelabuhan dan terminal lainnya di Banyuwangi.
Wakasatlantas Polresta Banyuwangi, AKP Taufan Akbar, mengatakan razia ini merupakan bagian dari Operasi Lilin Semeru 2024.
Selain tes narkoba, petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat dan kelaikan kendaraan.
“Kegiatan ini nantinya bakal dilakukan secara berkala. Untuk selanjutnya, sasaran akan diperluas tidak hanya di terminal tetapi juga di ASDP dan tempat-tempat lainnya,” ujarnya.
Kepala Tim Pemberantasan BNNK Banyuwangi, IPDA Agus Purnomo, menyebutkan bahwa hasil razia kali ini tidak menemukan pengemudi yang positif narkoba.
“Dari hari razia ini, tidak ditemukan pengemudi yang positif. Namun bila ditemukan ada yang positif, kebijakannya adalah rehabilitasi,” jelas Agus Purnomo.(kur/lio)









