Kota Malang, Blok-a.com – Sebanyak 500 ojek online di Kota Malang lakukan demonstrasi pada (18/9/2023). Dipayungi komunitas Malang Online Bersatu (MOB), mereka menuntut agar aplikator ojek online mau menaikkan tarif dasar.
“Kita hari ini mengadakan aksi damai 18 9, di gedung walikota dan DPR bertujuan keputusan gubernur jatim yang sudah diputuskan sudah dikeluarkan dimana temen2 malang online bersatu ini meminta kepada pemda (pemerintah daerah) untuk menekan kepada aplikator melalui perangkatnya agar keputusan ini dijalankan,” jelas Perwakilan Ojek Online Malang Raya Guruh Seni Persaja.
Berdasarkan berita sebelumnya, peraturan yang dimaksud adalah Kepgub Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan Dengan Aplikasi.
Lalu yang kedua yaitu Kepgub untuk kendaraan roda empat atau taksi online. Adalah Kepgub Jatim Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur.
Guruh menyebut, aplikator belum pernah menjalankan kedua peraturan tersebut.
Seharusnya, lanjut Guruh, tarif yang aplikator tetapkan sesuai Kepgub adalah Rp 3800 ratus per kilo dengan jarak tarif dimulai dari 0 hingga 4 km.
“Yang tertera Rp 15200, harus diterima bersih kepada pengemudi, kepada mitra,” bebernya
Namun hal itu tidak terjadi di lapangan. Tarif untuk ojek online di Kota Malang yang diberlakukan kini masih dibawah peraturan tersebut. Masih ada beberapa aplikator yang menerapkan tarif hanya Rp. 3 ribu per kilometer.
“Dan tarif yang kita terima ada yang Rp. 10. 200, Rp. 10800 di Gocar dan Rp 12 ribu di Grab,” papar Guruh.
Mitra ojek online harus mengelus dada usai pendapatan mereka turun lebih dari 50 persen. Dulunya, rata-rata pendapatan kotor mencapai Rp. 400 ribu per harinya. Belum dihitung dengan perbaikan dan bensin. Namun, kini mereka harus susah payah untuk mengumpulkan Rp. 100 ribu per harinya.
Pihaknya menyebut sudah sempat melakukan audiensi beberapa bulan lalu. Kala itu, pihaknya melaksanakan audiensi melalui komisi C DPRD Kota Malang. Akan tetapi, Guruh tidak puas dengan jawaban itu karena dianggap mengambang.
“Jawabannya mengambang, contohnya aplikator tidak bisa memberikan kepastian untuk kenaikan harga,” bebernya.
Dia menuntut, pihak pemerintah agar segera mengambil keputusan. Kini, pihaknya tengah melakukan audiensi di ruang Balai Kota Malang. Apabila tidak menemukan hasil yang memuaskan, MOB akan kembali melakukan demonstrasi damai yang lebih besar. (mg2/bob)