KABUPATEN MALANG – Pemkab Malang di tahun 2021 memfokuskan anggaran untuk menangani Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan gelontoran Rancangan Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) APBD tahun 2021. Hanya ada Rp 10 miliar yang dianggarkan Pemkab Malang.
Senilai Rp 10 miliar tersebut bukan hanya untuk Covid-19, tapi untuk antisipasi potensi bencana alam lainnya, seperti gempa bumi dan tsunami.
“Kami sekarang ini yang masih masuk itu Rp 10 miliar. Dan itu bukan spesifik untuk Covid-19. Tapi untuk bencana alam lainnya juga,” Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kabupaten Malang, Tomie Herawanto saat ditemui Blok-A di sekitar Pendopo Agung, Kamis (5/11).
Tomie juga menjelaskan alasan Pemkab Malang untuk tidak fokus penanganan Covid-19 adalah potensi bencana di Kabupaten Malang yang cukup besar.
“Pertama ya karena Kabupaten Malang ini potensi bencananya sangat tinggi. Semisal, tapi semoga tidak, ada bencana seperti apa di tahun 2021 itu, dana (Rp 10 miliar) itulah yang akan digunakan,” tuturnya.
Selain karena potensi bencana yang cukup tinggi, Tomie menjelaskan, Rp 10 miliar itu dianggarkan karena melihat kondisi peraturan penganggaran di daerah dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, menganggarkan BTT di 2020 mudah karena adanya Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.
“Itu memudahkan kami merefocusing anggaran dan mengalokasikan untuk BTT. Tapi kan Kepres itu masih belum tahu kapan dicabutnya? Kalau dicabut Desember kan jadi susah mengalokasikannya,” kata Tomie.
Untuk itu, Tomie, Pemkab Malang kini tengah fokus menunggu kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat.
“Ya maka dari itu kami tunggu. Semoga saja juga Covid-19 di Kabupaten Malang ini juga bisa segera hijau,” tutupnya.